KESAMBI – Gedung Setda 8 Lantai senilai Rp86 miliar dari APBD Pemerintah Kota Cirebon masih dalam proses. Pasalnya, setelah hasil uji coba yang dilakukan oleh Menejemen Konstruksi (MK) PT Bina Karya diragukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
DPUPR pun kembali meragukan bahwa awal Tahun 2019 Gedung Setda sudah bisa ditempati dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya
Demikian dikatakan PPTK Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai, Punki Hertanto kepada Cirebonpos saat di wawancarai diruang kerjanya, Senin (10/12).
”Masih banyak perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh kontraktor. Dan secara utuh awal Tahun 2019 Gedung Setda belum bisa ditempati, karena masih banyak kekurangan,” kata Punki.
Punki mengungkapkan, sampai saat ini Pihak Politeknik Negeri Bandudng (Polban) sedang melakukan perhitungan atas hasil uji cobanya. Kemudian, kata dia, hasil tes beton Gedung Setda yang dilakukan oleh Polban hampir sama dengan hasil uji coba dari MK.
”Hasil uji coba beton antara Polban dan MK hampir sama. Akan tetapi, masih ada getaran di beberapa lantainya,” ungkapnya.
Masih kata Punki, dari lntai 3 sampai dengan lantai 8 hasil uji coba beton sama-sama baik. Namun, disisi lain untuk lantai 1 dan lantai 2 ada tambahan besi WF karena sebelumnya tidak ada balok anak.
”Besi WF untuk mengurangi getaran dilantai 1 dan lantai 2 karena awalnya gak pakai balok anak,” ujarnya.
Punki menyebutkan, batas akhir pembayaran kepada kontraktor tanggal 28 Desember 2018 mendatang. Dirinya menyakini, bisa selesai semua perbaikannha serta bisa dibayarkan kekurangannya. Namun, lanjutnya, tetap pihaknya mengamankan denda keterlambatan yang di potong dari sisa pembayaran kepada kontraktor.
”Pembayaran sesuai dengan hasil pekerjaannya, sehingga bisa terhitung jelas,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "DPUPR Ragu 2019 Gedung Setda 8 Lantai Bisa Ditempati"