Minta Hadirkan Konsultan DAK Rp39 M, Rapat Bersama Komisi II Molor Lagi

Foto : CP-06 RAPAT BERSAMA. Nampak Komisi II gelar rapat bersama dengan Konsultan dan Bina Marga DPUPR bahas DAK Rp39 M di Griya Syawala, Senin (10/12).

KEJAKSAN – Komisi II DPRD Kota Cirebon kembali menggelar rapat bersama Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait progres pengerjaan peningkatan lima ruas jalan menggunakan DAK senilai Rp39 miliar diruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Senin (10/12).

Namun, lagi-lagi rapat tersebut harus molor dari jadwal yang telah ditentukan yakni Pukul 10.30 WIB. Pasalnya, Kepala Bidang Bina Marga Hanry David hanya datang seorang diri yang akhirnya rapat sempat dibatalkan karena tidak ada kehadiran dari Konsultan Pengawas dan Kontraktor.

Akhirnya, Hanry David bersama dengan Konsultan Pengawas dan Kontraktor kembali mendatangi DPRD Pukul 13.00 WIB untuk mengikuti rapat bersama yang sempat tertunda bersama Komisi II.

”Rapat hari ini disepakati menghadirkan semua kontraktor dan konsultaan pengawasnya, akan tetapi jika hanya Hanry David yang datang untuk apa ditemui,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno kepada awak media usai rapat.

Agung mengungkapkan, walaupun rapat diundur sampai dengan jam 13.00 WIB, pihaknya berharap pihak kontraktor yang mengerjakan di lima titik mendengar apa yang diusulkan oleh konsultan karena memang harus dilakukan terkait penambahan jumlah pekerja dan penambahan waktu kerja.

”Seperti di Jalan Evakuasi yang hanya mengandalkan 50 oreng yang bekerja. Sedangkan konsultan meminta 230 pekerja. Jadi masih jomplang,” ungkap Agung.

Masih kata Agung, penambahan pekerja pun harus dilakukan di Jalan Drajat maupun Wahidin. Pasalnya, bisa meningkatkan peogres hasil pekerjaan dengan 150 pekerja. Kemudian, lanjutnya, semua bekerja berdasarkan aturan PMK yang sudah ada bahwa penyeleaaian kerja di lima titik harus selesai.

”Maksimalnya tanggal 15 Desember 2018 ini, dimana harus bisa mencapai 90 persen agar bisa diusulkan anggarannya sehingga bisa terserap,” ujarnya.

Agung menuturkan, kalaupun sampai tanggal 15 Desember 2018 belum mencapai 90 persen, Komisi II merekomendasikan jangan diteruskan dengan adendum. Kemudian, lanjutnya, di Jalan Evakuasi masih sekitar 60 persen karena semua pekerjaan masih berantakan.

”Material yang dipasang di Jalan Evakuasi tidak rapih dan berantakan,” tuturnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas DAK 39 miliar, Bukhori mengatakan Progres pekerjaan di Jalan Wahidin sudah mencapai 82 persen, Jalan Evakuasi 67 persen, Jalan Drajat sudah 84 persen serta Jalan Ciremai Raya dan Karanggetas sudah 100 persen.

”Yang sudah selesai tinggal masa pemeliharaan saja. Bagi yang belum selesai semua tergantung kesiapan kontraktornya karena batas akhirnya 15 Desember 2018 mendatang,” kata Bukhori.

Bukhori mengungkapkan, jika pekerja diperbanyak, sekitar 5-7 hari akan selesai baik di Jalan Drajat maupun Wahidin. Akan tetapi, kata dia, jika tidak tercapai ditenaga kerja tersebut maka tidak bisa dijamin untuk selesai.

”Pekerja harus ditambah dan waktu kerjanya, sehingga bisa mencapai target,” ungkapnya.

Adanya perbedaan capaian progres pekerjaan antara kontraktor Jalan Evakuasi dengan Konsultan, menurut Bukhori, mereka sudah melaksanakan dengan mengeluarkan biaya sesuai progres yang ada. Namun, pihaknya belum mau menerima jika tidak dikerjakan dengan baik dan rapih.

”Jadi, banyak yang sudah dipasang tapi tidak sesuai dengan apa yang kami inginkan. Dan kami belum mau menerima itu,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Minta Hadirkan Konsultan DAK Rp39 M, Rapat Bersama Komisi II Molor Lagi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*