CIREBON – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah Nomor 256 yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon. Diketahui bila rumah tersebut adalah salah satu rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Ir Afif Suherdian MT. Penggeledahan tersebut buntut dari penangkapan OTT Bupati Cirebon Sunjaya atas jual-beli jabatan, perizinan dan fee proyek.
Dengan menggunakan tiga unit kendaraan jenis Kijang Inova dan membawa sejumlah koper, Tim KPK langsung menggeledah rumah yang untuk mencari barang bukti dalam kasus fee proyek sebelumnya atas tertangkapnya Bupati Sunjaya pada operasi tangkap tangan pekan lalu.
Dalam pantauan yang dilakukan oleh Cirebonpos, Tim KPK dalam penggeledahan tersebut turut melibatkan pihak kepolisian dengan bersenjatakan lengkap dalam mengamankan jalannya penggeledahan.
Sampai berita ini diturunkan Tim KPK belum nampak keluar dari rumah tersebut. Hanya saja Tim KPK baru mengamankan berkas sebanyak dua koper yang dipindahkan dari salah satu mobil lainnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Geledah Rumah Kepala DPUPR, KPK Amankan Berkas 2 Koper"