Pemkab Cirebon Sampaikan Hantaran Raperda Perubahan APBD 2026

Foto : Ist PARIPURNA. Wakil Bupati Cirebon H Agus Kurniawan Budiman bersama Pimpinan DPRD usai Paripurna Raperds Perubahan APBD Tahun 2026, Rabu (16/9)

CIREBON — Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2026 Bupati Cirebon dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (16/9).

Rapat Paripurna tersebut membahas tiga agenda, yakni Hantaran Bupati Cirebon terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2027, serta jawaban pemrakarsa terhadap pendapat Bupati atas dua Raperda inisiatif DPRD.

Dalam pengantarnya, Wakil Bupati yang akrab disapa Jigus menyampaikan, prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada penguatan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi anggaran belanja daerah melalui kebijakan APBD dan Perubahan KUA-PPAS 2026.

“Prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada penguatan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi anggaran belanja daerah melalui kebijakan APBD dan Perubahan KUA-PPAS 2026,” ujar Jigus membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 Bupati Cirebon.

Ia menjelaskan, arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada 2026 diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing daerah berbasis inovasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia.

“Arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada tahun 2026 diarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang adaptif, akuntabel dan transparan; peningkatan daya saing daerah berbasis inovasi; peningkatan kesejahteraan masyarakat; penguatan kualitas sumber daya manusia; pengembangan infrastruktur pendukung ekonomi; serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berketahanan iklim,” lanjutnya.

Jigus berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Dan kami berharap pembahasan bersama Dewan yang terhormat dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diagendakan, sehingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi Peraturan Daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya (CP-10)

Be the first to comment on "Pemkab Cirebon Sampaikan Hantaran Raperda Perubahan APBD 2026"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*