Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai Banyak Temuan, Ketua Komisi II Tuding Mantan Kadis PUPR Paling Bertanggung Jawab

Foto : CP-06 PEMERIKSAAN. Nampak mantan Kepala DPUPR, pemeriksaan Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Cirebonmelakukan pemeriksaan atas pembangunan Gedung Setda 8 Lantai, beberapa waktu lalu.

KEJAKSAN – Komisi II DPRD Kota Cirebon kembali menyoroti banyaknya temuan dalam pembangunan gedung Setda 8 lantai senilai Rp86 miliar dari APBD Kota Cirebon.  Apalagi, adanya keterlambatan pembayaran denda oleh Kontraktor PT Rivomas Penta Surya senilai Rp11 miliar.

Banyaknya kejanggalan dalam pembangunan gedung Setda 8 lantai sudah tercium sejak awal dimulainya proses pembangunan. Dan sampai pada akhirnya, masuk dalam temuan BPK serta penyelidikan baik oleh Kejaksaan Agung RI maupun Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Atas hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Ir Watid Shahriar menilai, bahwa Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Budi Raharjo yang paling bertanggung jawab atas pembangunan gedung Setda 8 lantai yang banyak temuan dan dugaan penyelewengan.

”Gedung Setda 8 lantai hasilnya seperti ini banyak permasalahan. Dan, mantan Kadis PUPR, Budi Raharjo yang paling bertanggung jawab atas semua itu,” kata Watid kepada Cirebonpos, Jum’at (24/8).

Akan tetapi, Watid justru mempertanyakan keterlambatan denda senilai Rp11 miliar. Padahal, kata dia, maksimal denda itu 50 hari dimana 1 per mil kali 50 hari hanya 5 persen, paling tidak sekitar Rp4,3 miliar.

”Kalau pun Rp11 miliar berarti bisa 100 hari lebih, dasar hukumnya apa. Harus dilihat lagi kontraknya seperti apa,” ujarnya.

Watid mengungkapkan, jika saja sejak pembangunan baru berjalan 3 persen sudah diputus kontrak, kerugian sosial dan lain-lain tidak akan terjadi seperti saat ini. Untuk itu, lanjut dia,semoga semua sesuai dengan perencanaan.

”Sejak awal sudah sangat terlihat pembangunan tidak akan berjalan deigan baik, hasil nya seperti saat ini,” ungkapnya.

Watid menuturkan, idealnya setiap lantai harus ada hasil tesnya. Dengan itu diharapkan benar ataupun tidak benar bangunannya harus segera diperbaiki. Bagaimana mau disebutkan bisa dipakai atau tidak, lanjut dia, kalau belum ada informasi mengenai hitungan beton dan sebagainya.

”Semua harus dites bangunannya. Agar dikemudian hari tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai Banyak Temuan, Ketua Komisi II Tuding Mantan Kadis PUPR Paling Bertanggung Jawab"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*