Mantan Kabid Cipta Karya Akui Ada Perubahan DED Gedung Setda 8 Lantai, Edi: Yang Pegang Datanya Pak Pungki

Foto : CP-06 PEMERIKSAAN. Nampak mantan Kepala DPUPR, pemeriksaan Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Cirebonmelakukan pemeriksaan atas pembangunan Gedung Setda 8 Lantai, beberapa waktu lalu.

KEJAKSAN – Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai Pemerintah Kota Cirebon yang menggunakan APBD senilai Rp86 miliar, masih bermasalah. Setelah sebelumnya PPTK DPUPR mengakui Gedung Setda menuding perencanaan awal DED yang kurang baik. Atas hal itu, pembanguna  Gedung Setda 8 Lantai masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Cirebon.

Namun disisi lain, Mantan Kepala Bagian Umum Setda baik Ma’ruf Nuryasa maupun Putri Novitarina saling lempar dan tidak mengetahui terkait review DED perencanaan yang selanjutnya setelah ditetapkan pada akhir tahun 2014 lalu. Sehingga menghasilkan nilai yang berbeda dengan yang saat ini dikerjakan.

Atas hal tersebut, Mantan Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Cirebon, Edi Kuwatno mengakui, dalam review DED perencanaan gedung setda memang ada beberapa pekerjaan-pekerjaan tambahan, sehingga nilai pembangunannya mencapai Rp86 miliar.

”Selebihnya, bisa ditanyakan ke Pak Pungki apa-apa saja pekerjaan tambahannya mas,” kata Edi kepada Cirebonpos melalui sambungan telepon, Senin (1/10).

Edi mengakui, pada saat review DED perencanaan yang dilakukan oleh manajemen konstruksi memang ada perubahan. Pasalnya, kata dia, ada pekerjaan yang belum terhirung didalamnya sehingga ada perubahan angka.

”Yang pegang datanya Pak Pungki mas, karena yang mengetahui persis tim teknis,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Mantan Kabid Cipta Karya Akui Ada Perubahan DED Gedung Setda 8 Lantai, Edi: Yang Pegang Datanya Pak Pungki"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*