Donny Jelaskan Kronologis, Kuasa Hukum: Polres Pun Harus Memproses Laporan Kami

Foto : CP-06 TUNJUKAN SURAT LAPORAN. Nampak Kuasa Hukum Donny Nauphar, Qorib Magelung Sakti SH MH bersama kliennya tunjukan surat laporan ke Polres Cirebon Kota, Rabu (7/7).

KESAMBI – Donny Nauphar selaku Kepala Lab UGJ Kota Cirebon terdakwa kasus penganiayaan terhadap dr Herry Nurherdyana Tenaga Medis Klinik Cakrabuana dan Dosen FK UGJ menggelar pres conference dihadapan awak media, Rabu (7/7) sore.

Donny didampingi Kuasa Hukumnya Qorib Magelung Sakti SH MH pun menceritakan kronologi kejadian dimana pada Hari Sabtu, 13 Febuari 2021 ia bermain basket di GOR GMC dengan temannya AN, selepas bermain. Ia pun berfoto memposting di story Instagram karena semenjak kesibukan di Lab Covid-19, ia jarang bisa dapat kesempatan bermain basket.

“Kira-kira 3 tahun lalu, AN dan dr Herry terlilbat perselisihan saat bermain basket, pada saat itu saya tidak ada. Menurut pengakuan dr Herry, AN sengaja mencederai dr Herry pada saat bermain. AN tidak pernah cerita soal ini, tetapi dr Herry menghubungi saya, meminta agar AN minta jadi “gentleman” dan meminta maaf ke dr Herry. Setelah selang beberapa lama, dr Herry mengabari saya bahwa AN sudah minta maaf ke dia,” ujar Doni.

Kemudian, lanjut Doni, Minggu 14 Februari 2021 dan Senin 15 Februari 2021, pagi hari ia mendapatkan komentar di DM Instagram dari dr Herry, yang menanyakan “Itu yang paling kanan si AN ya? yang pernah masalah ama gue. Masih ngomongin gue di belakang nggak?,” ujar Donny.

AN saja, kata Doni tidak pernah cerita apapun soal kejadian dia dengan dr Herry dan masalah itu masalah yang sudah selesai 3 tahun lalu. “Saya balas DM tersebut dengan nasihat, jadi orang jangan dendaman, kan masalahnya sudah selesai,” terang dia.

Sepertinya, menurut Donny, dr Herry tidak terima dengan nasihatnya dan terus-terusan mengirimkan pesan melalui DM Instagram pada minggu siang, sore, malam, dan senin pagi.

“Pada Senin pagi saya balas DM dr Herry lagi, “Masalahnya sudah selesai, ya lupakan saja” Tapi dr Herry juga tidak terima dengan nasihat saya, dan terus-terusan mengirimkan pesan DM Instagram sampai selasa pagi. Saya merasa sangat risih dengan pesan-pesan DM tersebut,” paparnya.

Dan Pada Selasa 16 Februari 2021, kata Donny, ia datang ke Pojok ASI Klinik Cakrabuana FK UGJ untuk menemui dr Herry. Tujuannya hanya untuk memberitahukan bahwa kalau punya masalah dengan orang, silahkan saja berurusan dengan yang bersangkutan, kenapa dirinya harus dibawa-bawa.

“Menurut pengakuan dr Herry, AN sudah minta maaf, berarti dia bisa komunikasi langsung, kenapa harus mengendap-endap mencari info via saya. Kejadian tersebut juga sudah selesai 3 tahun lalu, kenapa diungkit-ungkit. Pada saat itu terjadi cek-cok mulut antara saya dan dr Herry. Kata-kata terkahir yang keluar dari mulut dr Herry adalah “Mulut-mulut gue, terserah gue mau ngomong apa”,” jelasnya

Kata-kata tersebut, kata Donny, memancing emosi karena dirinya merasa disepelekan dan ia pun melayangkan pukulan dengan tangan kiri yang mengenai pipi kiri dr Herry. Dan dr Herry terhuyung dan mengenai tembok.

Kemudian, lanjut dia, dr Herry menerkamnya dengan tangan kirinya mengincar mata kanan, ia juga terkena cakaran di kantong mata kanan dan cuping hidung kanan.

Kemudian, masih kata Donny, dr Herry melayangkan pukulan ke arah dagu tetapi tidak kena dan hanya menyerempet dagu saja. Lalu, dr Herry kehilangan keseimbangan Ketika memukul dan kakinya tersandung ke kaki, sehingga dia mulai jatuh.

“Pada saat jatuh, dr Herry menjenggut dan menarik baju saya sehingga saya ikut terjatuh dengan posisi dr Herry dibawah dan saya diatas. dr Herry terus mencakar saya bertubi sehingga menggores pipi kanan saya dan pada kedua punggung tangan saya,” ungkapnya.

Untuk menghentikan perlawanan dr Herry, Donny pun memukul pipi kiri dr Herry dengan tangan kanan kemudian menahan wajahnya dengan tangan kanan, dan ia menggunakan lengan kanan  untuk menahan tangan dr Herry. Kemudian dr Tiar masuk ke ruangan untuk melerai pertengkarannya.

“Sore hari pada sekitar pukul 17.00 WIB saya dipanggil oleh Dekan FK UGJ dan Wakil Dekan 3 FK UGJ untuk mediasi masalah pertengkarang saya dengan dr Herry. Dan dr Herry pada saat dihubungi, sedang berobat dan melakukan visum di RSUD Gunung Jati. dr Herry tidak hadir pada saat dipanggil pimpinan hingga 21.30 WIB. Pada sekitar pukul 23.00 WIB, saya mendapatkan kabar bahwa dr Herry melakukan pelaporan ke Polsek Utbar,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Donny Nauphar, Qorib Magelung Sakti SH MH memastikan, bahwa tidak ada permasalahan di internal kampus. Dimana, kata dia, persoalan ini hanya permasalahan pribadi. Namun kebetulan tempatnya dikampus.

“Hari ini sidang agenda mendatangkan sanksi karena saksi berhalangan diundur pada 14 Juli 2021 minggu depan,” kata Qorib.

Qorib memastikan, pihaknya menghormati apapun proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Kota Cirebon.

“Saya harap Polres pun harus memproses laporan kami. Karena sama-sama luka saling membela dan menyelamatkan diri,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Donny Jelaskan Kronologis, Kuasa Hukum: Polres Pun Harus Memproses Laporan Kami"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*