KUA-PPAS Perubahan 2020 Diteken, Walikota Bersama DPRD Fokuskan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19

Foto : CP-06 PARIPURNA. Nampak Waikota, Drs H Nashrudin Azis SH didampingi Pimpinan Dewan dan Sekda tanda tangani KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020 usai Paipurna di Griya Syawala, Jumat (18/9).

KEJAKSAN – Sejumlah kebijakan diambil dalam penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Warga Kota Cirebon yang terdampak Covid-19 juga tetap mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH saat rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Griya Syawala, Jumat (18/9).

“Sejumlah kebijakan pembiayaan daerah diambil dalam penetapan KUA-PPAS tahun 2020,” kata Azis.

Diantaranya, kata Azis, penyertaan modal pada perumda air minum Tirta Giri Nata yang direfocusing untuk penggunaan dana penanggulangan Covid-19.

“Dilakukan pula pencatatan pembayaran atau hutang BLUD RSD Gunung Jati sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI,” ujarnya

Selain itu, lanjut Azis, dilakukan pula efisiensi anggaran dari pembayaran hutang kepada pihak ketiga untuk pembayaran kegiatan yang dibiayai dari kegiatan daerah yang belum memiliki hukum tetap serta penyesuaian sisa lebih pembiayaan tahun anggaran sebelumnya, 2019 seperti hasil audit dari BPK RI.

Sebagai dampak dari pandemi Covid-19, kebijakan lainnya, yaitu kebijakan pendapatan juga diambil dalam penetapan KUA-PPAS tahun anggaran 2020. Yaitu pengurangan pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi denda pajak daerah.

“Ini juga sebagai bentuk tanggapan atas kondisi perekonomian yang terjadi saat ini,” ungkapnya.

Azis menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi secara intensif dengan perangkat daerah pengelolaan pendapatan baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Ada pun pendapatan kita diproyeksikan sebesar Rp 1,6 triliun lebih atau turun sebesar Rp 80 miliar atau 4,56 persen dari APBD murni sebesar Rp 1,7 triliun lebih,” paparnya.

Azis juga mengungkapkan, bahwa kebijakan belanja dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 juga memprioritaskan pada pelaksanaan program dan kegiatan penanganan pencegahan covid-19 serta pelaksanaan program dan kegiatan yang mendukung pencapaian visi dan misi RPJMD 2018-2023.

Ditambahkan Azis, untuk anggaran perubahan tahun ini pihaknya tetap memprioritaskan penanganan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang saat ini tengah terjadi.

“Sejumlah proyek fisik kita dorong untuk diselesaikan, namun prioritas tetap untuk penanganan warga yang terdampak Covid-19. Terlebih belum diketahui sampai kapan pandemi ini akan berakhir,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "KUA-PPAS Perubahan 2020 Diteken, Walikota Bersama DPRD Fokuskan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*