KESAMBI – Pembahasan Anggaran Pilkada 2023, menjadi lonceng dan alrm bagi partai politik serta pihak terkait bahwa pelaksanaan pesta demokrasi 5 (lima) tahunan di Kota Cirebon sudah dekat.
Pasalnya, banyak bocoran jelang Pilkada mendatang, diantaranya pembahasan anggaran sedini mungkin, usulan anggaran untuk 5 pasangan calon, peluang kader terbaik parpol dan Independent, serta pentingnya suara millenial.
Hal itu terungkap dalam dialog Cirebonpos Podcast “Maju-Mundur Pesta Demokrasi” bersama Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH dan Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin SPd MPd pada Jumat (18/9) di Studio Panaripta.
Ketua KPU, Didi Nursidi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemkot dan DPRD Cirebon yang sudah membahas persiapan anggaran Pilkada 2023 sedini mungkin ditengah situasi Pandemi saat ini. Hal ini, kata dia, sangat luar biasa meski tidak melaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini, namun antisipasinya sudah dilakukan sedini mungkin.
“Kita dari KPU sangat mengapresiasi Pemkot, DPRD dan pihak terkait atas pembahasan Anggaran Pilkada 2023 yang sedang berjalan saat ini. Se Jabar, baru Kota Cirebon yang sangat siap dan sudah membahas anggaran Pilkada sedini mungkin sebagai antisipasi ditengah pandemi ini,” ujarnya.
Atas hal itu, kata Didi, tentu pihaknya terus melakukan persiapan sedini mungkin mulai dari sosialisasi ke pemilih pemula baik sekolah, kampus dan lembaga lainnya. Pendataan daftar pemilih bersama Disdukcapil, untuk meminimalisir persoalan DPT pada saat Pilkada. Agar, pada saat Pilkada nanti tahapan-tahapan sudah berjalan dengan baik.
“Kita terus lakukan persiapan sedini mungkin, meski kita gak ikut Pilkada Serentak 2020. Namun, Pilkada Serentak tahun ini bisa jadi acuan jika masih ada pandemi,” paparnya.
Pihaknya juga bersyukur untuk persiapan anggaran Pilkada yang sangat fleksibel, baik oleh Pemkot, DPRD lewat Pansusnya juga dari pemerintah pusat. Pasalnya, mengacu pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di daerah saat ini sangat fleksibel sekali. Jika daerah tidak mampu, kata Didi, akan ada bantuan dari pusat, dan jika tidak mampu sekalipun akan dibiayai pusat dalam pelaksanaannya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kita kan tidak tau pandemi ini akan berakhir kapan, bahkan ahli seluruh dunia pun belum bisa menyatakan kepastian. Dengan adanya perencanaan, persiapan sedini mungkin akan sangat lebih baik untuk kedepan. Untuk kesiapan anggaran sangat fleksibel, jika daerah terbatas akan ada bantuan dari pusat, bahkan bisa penuh jika tidak mampu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Didi juga menyampaikan, memang betul pelaksanaan Pilkada ini bisa maju atau mundur. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya selaku penyelenggaran masih menunggu penetapan resmi apakah sesuai SK pengangkatan yakni Tahun 2023 atau 2024 diserentakan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah dan persiapan sedini mungkin apakah maju atau mundur pelaksanaannya. Dimana, belajar dari Pilkada 2013 lalu, pasca Petahan tidak bisa mencalonkan lagi ada 5 pasang calon. Sehingga, KPU saat ini pun mengajukan usulan anggaran untuk 5 Pasangan Calon. Kalau dilihat dari kesiapannya, lanjut dia, beberapa kader terbaik Parpol sudah sangat siap maju di Pilkada mendatang.
“Kan sudah tidak ada Petahana lagi, walaupun ada wakilnya yang akan maju, Ketua Dewan, Wakil Ketua Dewan juga. Saya rasa sudah pada siap untuk Pilkada, makanya kita ajukan 5 Pasangan Calon untuk anggarannya,” katanya.
Masih kata Didi, dan pasca Petahana tidak bisa maju lagi, tentu ini membuka peluang bagi seluruh kader terbaik Parpol dan masyarakat Kota Cirebon (independen) di Pilkada mendatang. Dan yang perlu diperhitungkan dan dipersiapkan yakni menggalang dukungan millenial, ditengah arus teknologi dan keterbukaan saat ini.
Tentu, pihaknya berharap kedepan bukan hanya partisipasi pemilih saja yang meningkat, melainkan juga kesadaran akan memilih calon pemimpin daerah kedepan juga harus jadi perhatian serius. Meskipun bagi pihaknya, peningkatan partisipasi adalah parameter kesuksesan pelaksanaan Pilkada, namun kualitasnya pun sangat penting. Ditambah, tidak ada gugatan secara hukum juga itu jadi salah satu parameter suksesnya penyelenggaraan Pilkada.
“Kita terus genjot partisipasi pemilih, tentu dengan harapan dibarengi juga kualitas pilihan untuk pemimpin Kota Cirebon kedepan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin SPd MPd dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa pihaknya selaku penyelenggara tentu menunggu keputusan dari pusat soal ketentuan dan aturan pelaksanaan Pilkada. Pasalnya, menurut informasi yang pihaknya terima, Komisi II DPR RI sudah merampungkan pembahasan tentang perubahan UU Pemilu. Meski demikian, utntuk kepastiannya, tentu masih menunggu apakah pelaksanaan Piliada disesuaikan dengan SK pengangkatan atau mundur.
“Kita selaku penyelenggara masih menunggu keputusan tersebut seperti apa. Yang jelas, kita siapkan sehala sesuatunya,” paparnya.
Tak hanya KPU, Bawaslu juga mengapresiasi langkah yang diambil Pemkot dan DPRD dalam pembahasan anggaran Pilkada sejak dini. Dan, Kota Cirebon menjadi satu-satunya di Jabar yang siap menghadapi Pilkada mendatang lewat persiapan anggaran.
“Tentu, kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot bersama DPRD yang sejak dini membahas persiapan anggaran Pilkada. Ini luar biasa,” ujarnya.
Ini, lanjut Joharudin, menjadi alarm atau lonceng pengingat bagi Parpol, tokoh, kelompok masyarakat di Kota Cirebon bahwa Pilkada sudah dekat. Tinggal, bagaimana masing-masing pihak mempersiapakn kandidat calonnya yang terbaik untuk memimpin Kota Cirebon kedepan.
“Ini sinyal dan tanda bagi Parpol, kelompok dan tokoh masyarakat agar mempersiapkan diri bahwa Pilkada sudah dekat. Saya rasa sudah kelihatan para kandidatnya, dan tidak menutup kemungkinan juga dari indpendent jika dipersiapkan dari sekarang,” paparnya.
Masih kata dia, tentu bukan tidak mungkin usulan dari KPU untuk 5 Paslon bisa terjadi di Pilkada mendatang. Apalagi, sudah bermunculan para kader terbaik dari masing-masing parpol. Yang terpenting, kata dia, bagaimana komunikasi politik para kandidat calon di masing-masing Parpol berjalan dengan baik untuk mendapatkan rekomendasi. Jangan sampai, ada saling sandera rekomendasi jelang pendaftaran.
“Saya rasa 5 Paslon bisa terjadi di Pilkada mendatang. Tinggal komunikasi Politiik masing-masing kandidat calon dengan DPP nya untuk memudahkan rekomendasi. Jangan sampai ada saling sandera rekomendasi. Namun, saya harap ada juga independent nanti,” ungkapnya.
Disinggung soal lembaga peradilan khusus Pemilu, pihaknya menyampaikan bahwa rencana tersebut memang sudah dalam pembahasan. Meskipun hingga saat ini masih menggunakan Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Adapun saat ini, Bawaslu terus mempersiapkan diri lewat kader pengawasan partisipatif.
“Pembahasan tentang lembaga peradilan khusus Pemilu memang sudah ada, namun untuk saat ini masih menggunakan Gakumdu,” ungkapnya.
Dirinya juga mengingatkan akan pentingnya para kandidat calon agar menyesuaikan diri dengan zamannya. Dimana, perpaduan peran generasi muda dan teknologi sangat luar biasa. (CP-06)
Be the first to comment on "Ketua KPU dan Bawaslu Bicara Alrm Pilkada 2023"