“Dan wanita menjadi penanggungjawab di rumah suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai hal itu.” (HR. Bukhari).
Dalam hal peran wanita ini, Umar bin Khattab mengatakan : “Demi Allah, sewaktu kami berada di zaman jahiliyah, kami tidak pernah mempertimbangkan kaum wanita sama sekali sampai Allah menurunkan ayat-ayat tentang wanita dan memberikan haknya”
Perempuan memegang peran penting dalam madrasah al-ula, yakni dalam mendidik dan menyiapkan generasi terdepan ummat Islam. Perempuan berperan aktif untuk menghentikan wabah virus Corona. Mereka berkiprah mulai dari membimbing keluarga saat lebih banyak aktivitas lebih banyak dilakukan di rumah, sampai dengan menjadi garda terdepan perawatan para pasien Covid-19 dengan menjadi dokter, perawat dan pendamping.
Bahkan, mengingat peran perempuan yang signifikan, Al Qur’an sendiri mengabadikannya dalam satu surat mengenai kedudukan perempuan dalam An-Nisa. Perempuan melahirkan, menyusui, mengelola pekerjaan rumah-tangga yang seolah tiada pernah habisnya, dan menjadi madrasah awal dalam mendidik anak-anaknya sebelum beralih ke sekolah formal.
Dalam Islam, laki-laki bersamaan kedudukannya di mata Rabb, yang mmebedakan satu diantara yang lain bagi klan manusia adalah derajat dan kualitas ketakwaannya. Gambaran itu dijelaskan dalam Qur’an Surat An-Nahl Ayat 97, yang berbunyi:”Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka telah kerjakan.”
Dengan demikian, sungguh amatalah tabu bagi kita untuk memandang lemah dan mendeskriditkan perempuan, terlebih memberikan stigma dan stereotif yang hanya makin merendahkan, sebab Allah Swt telah menciptakan kita berpasang-pasangan dan tidak membedakan perannya selaku khalifah di muka bumi, melainkan yang sudah dibatasi dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Islam juga memberikan perlindungan yang cukup bagi perempuan. Seorang suami wajib memperlakukan istrinya, semisal dengan cara-cara yang ma-ruf lagi beradab, sebagaimana dicitrakan dalam Quran Surat An-Nisa ayat 14. Lebih lanjut, Rasulullah Saw menjadikan parameter kebaikan seseorang adalah berdasarkan perlakuannya yang terbaik terhadap kaum perempuan, baik istri ataupun anak perempuan mereka: ”Sebaik-baik kamu adalah yang paling perlakuannya terhadap istri dan anak perempuan” (HR Baihaqi).
Pandemi Covid-19 ini makin meruntuhkan benteng perekonomian keluarga hinggabanyak rumahtangga kehilangan sumber penghasilan dan kelumpuhan finansial. Dalam keadan luar biasa kalut ini, perempuan memegang peranan ganda dalam menata kehidupan keseharian yang kini porak-poranda.
Peran perempuan itu mengejawantah dalam kesehariannya, yakni:
a. Sebagai ibu rumah-tangga yang 24 jam waktunya dia abdikan untuk melayani anak-anaknya dan pasangannya tidak akan bisa kita ucapkan terima kasih kepadanya, lantaran jerih paya mereka yang tak tertanggungkan, mulai dari menyiapkan amkanan, menyapi anaknya, menyiapkan kebutuhan pasangan, menata dan menjaga kebersihan rumah dan seabrek persoalan di rumahnya ketika Work From Home dan Belajar dari Rumah beberapa bulan ini diterapkan;
b. Sebagai madrasah al-ula, mendampingi anak-anak belajar, merespons pertanyaan mereka, menyiapkan tugas-tugas pembelajaran, pengondisian waktu dan suasana rumah, menjaga kedisiplinan dan totalitas belajar dan ditambah lagi jika dia berprofesi sebagai tenaga pendidik atau tenaga kesehatan akan lebih merepotkan lagi. Ibu adalah madrasah sejati, tempat internalisasi nilai-nilai kehidupan pertama kali dicerap, sebelum terjun ke dunia nyata di luar rumah. Terlebih pada masa pandemi Covid-19, rumah adalah sentral dalam banyak kegiatan sehari-hari demi memutus mata-rantai penyebaran Virus Corona;
c. Sebagai Entrepreneur. Kebutuhan rumah-tangga mendesak, baik kebutuhan dasar ataupun kebutuhan akan biaya pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, banyak perempuan kemudian membantu penghasilan keluarga dengan berjualan secara daring atau melalui pemasaran dari mulut-ke-mulut untuk menyangga ekonomi keluarganya yang tengah mengalami kesulitan;
d. Perempuan dalam keluarga memberikan edukasi berupa sikap psikis menghadapi Covid-19. Perempuan memenuhi kebutuhan psikis dengan melakukan sosialisasi tentang kewaspadaan terhadap Covid-19 agar keluarga tidak cemas berlebihan;
e. Perempuan selaku agent of change, pada masa pusaran wabah ini perempuan akan selalu menjadi yang terdepan dalam mengedukasi publik akan pentingnya kekuatan mental, penyebaran informasi yang jujur tentang dampak Covid-19 dan mendorong warga sekitar memiliki sikap tenggang rasa dalam menjalani kehidupan yang semakin parah ini. Semangat kepedulian itu mesti terus kita tularkan dan pada akhirnya semua orang akan menyadari untuk menyinsingkan lengan bajunya membantu sesamanya.
Kepada segenap perempuan di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah terparah, saatnya peran itu betapa berharganya, dengan skala sekecil apa pun demi kehidupan kemanusiaan yang lebih baik dalam rangka mengusir Pandemi Covid-19 ini. Di pundak merekalah, kita meyakini harapan itu masih ada dan bermakna. (*)
Kolom Tetap Ramadhan
Diampu Oleh:
Yustiyadi
(Direktur Eksekutif Kampanye Menggemakan Pemimpin Muda)
Be the first to comment on "Perempuan Dalam Pusaran Covid-19"