CIREBON – Bawaslu Kabupaten Cirebon secara resmi merilis kinerja terkait dengan pencegahan dan sosialisasi, pengawasan, penindakan pelanggaran, evaluasi, sumber daya manusia, dan penyelesaian sengketa sejak dilantik dan perubahan nomenklatur pada Agustus tahun yang lalu di kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rabu (16/1).
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir didampingi komisioner lainnya mengatakan, dalam melakukan pencegahan yang dilakukan Bawaslu masih menemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum selesai. Sehingga, Bawaslu sendiri meminta KPU untuk penundaan dalam penetapan.
“Data yang belum selesai, masih adanya DPT ganda. Jadi, kami meminta KPU untuk melakukan penundaan penetapan,” ucapnya.
Selain itu, masih kata dia, Bawaslu masih menemukan jumlah logistik yang kurang juga. Oleh karena itu, pada pengawasan tersebut setelah dilakukan pengecekan sebanyak 3 kali Bawaslu masih menemukan kekurangan logistik Pemilu. Sehingga, pihaknya meminta rekomendasi kepada KPU agar pihak logistik dapat memenuhi kekurangan tersebut terlebih dahulu.
“Maka dari itu, kami terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dari lintas sektoral,” paparnya.
Panwascam pun disebutkanya, harus terus melakukan pengawasan yang ekstra dengan terus melakukan analisa pada setiap tahapan Pemilu ini. Maka, lanjut dia, dalam kesempatan itu persentase kinerja yang telah dilakukan hingga saat ini didapati angka 28% untuk pencegahan dan sosialisasi, 37% untuk pengawasan, 19% untuk penindakan pelanggaran, 2% untuk evaluasi, 28% untuk SDM, dan 2% untuk penyelesaian sengketa.
Dirinya pun menghimbau, kepada peserta Pemilu untuk dapat taat aturan dalam menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
“Kepada ASN dan perangkat desa dilarang untuk dukung mendukung salah satu peserta Pemilu. Dan sudah seharusnya netralitas dijunjung tinggi,” ujarnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Rilis Kinerja, Bawaslu Cirebon Minta KPU Tunda Penetapan DPT dan Segera Penuhi Kekurangan Logistik Pemilu"