CIREBOB – Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai melakukan rapat koordinasi penataan ruang dan perizinan. Sebab, penataan ruang erat kaitannya dengan perizinan. Maka, keterlibatan dua tim tersebut menjadi kunci dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon. Hal itu dilakukan dalam rangka perbaikan pelayanan di Kabupaten Cirebon.
Demikian disampaikan, Pejabat Bupati Cirebon, Dr Ir Dicky Saromi usai memimpin rapat koordinasi penataan perizinan di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangaan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Rabu (28/11).
Menurutnya, dua tim tersebut dapat menterjemahkan tentang tata ruang wilayah kedepannya. Mengingat, pemerintah Kabupaten Cirebon mempunyai rencana tata ruang wilayah yang sudah diperdakan dengan skala 1:50.000, berarti 1 cm : 500 meter.
“Dari skala tersebut, tentunya tidak bisa dikonsumsi untuk menjelaskan satu peruntukan ruang saja. Nah, pembahasan untuk satu peruntukkan ruang itulah yang dilakukan tim penataan ruang,” terangnya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan memperbaiki tim koordinasi penataan ruang. Sehingga, kedepan bisa diketahui mana tim konsumsi koordinasi penataan ruang, mana yang hanya tim teknis kecil. Kemudian, dari tim koordinasi penataan ruang mana yang akan akan jadi alat kendali perizinan.
“Jadi, yang ada sekarang akan dirapihkan penataan ruang sesuai perizinan. Mungkin kedepan baru diformilkan kalau seandainya pembahasan sudah matang,” jelasnya.
Disinggung apakah investasi di Kabupaten Cirebon terhambat akibat kasus OTT KPK yang menimpa Bupati Cirebon, Dicky menyampaikan, investasi permohonannya tidak bisa di stop dan di hambat. Tinggal bagaiaman kendali pelayanan perizinan diperbaiki. Kemudian, dengan adanya investasi juga menjadi daya dukung lingkungan yang sesuai Perda RTRW.
“Jadi, tidak boleh diluar konteks daya dukung,” tutupnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Perbaiki Pelayanan, Pj Bupati Gelar Rakor Perizinan dan Penataan Ruang"