LEMAHWUNGKUK – Setelah sebelumnya enggan dimintai konfirmasi dan terkesan menghindar, akhirnya salah satu Komisioner KPU Kota Cirebon buka suata atas dugaan permintaan fee lewat kode ‘Adat Istiadat’ kepada penyedia jasa atau pihak ke tiga oleh oknum Komisioner KPU Kota Cirebon. Bahkan, KPU mengaku sedang melakukan pendalaman dan berjanji akan mengumumkan kepada publik.
Atas hal itu, salah satu Komisioner KPU Kota Cirebon Hasbi Falahi angkat bicara. Pihaknya mengaku saat ini sedang menginvestigasi terkait kebenaran kabar tersebut. Selain itu, dirinya pun mengatakan, KPU Kota Cirebon sudah menggelar koordinasi pada saat rapat bulanan.
“Adanya dugaan soal kabar tersebut, jelas kami tidak tinggal diam,” ungkapnya.
Masih lanjut dia, saat ini masih dalam proses pendalaman mengenai dugaan permintaan fee lewat kode “Adat Istiadat” tersebut.
“Bila sudah didapatkan soal kebenarannya, maka kami akan mengumumkan kepada publik,” ujarnya.
Masih kata Hasbi, sampai dengan hari ini pihaknya belum dapat menjawab mengenai kabar berita itu. Pasalnya, kata dia, masih diperlukan pembuktian akan kebenaran adanya dugaan permintaan fee kepada pihak ketiga pelaksana acara. (CP-02)
Be the first to comment on "Soal Dugaan ‘Adat Istiadat’, KPU: Bila Didapatkan Kebenarannya, Kami Umumkan ke Publik"