KEJAKSAN – Proses administrasi dan pengkajian dari Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kota Cirebon dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke Daftar Calon Tetap (DCT) menyisakan pertanyaan. Pasalnya, salah satu Caleg dari Partai Golkar Nomor Urut 8 Dapil III (Kesambi-Pekalipan), Agung Mintardja diduga mengundukan diri sebagai Caleg karena masih aktif sebagai Kepala Desa setelah ditetapkan menjadi DCT oleh KPU Kota Cirebon.
Atas hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, M Joharudin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi pada Senin lalu, bahwa ada Caleg dari Partai Golkar yang mengundurkan diri. Kemudian, Selasa Bawaslu melakukan penelusuran dan setelah itu, Rabu kemarin Bawaslu mengetahui bahwa Caleg Golkar Nomor Urut 8 Agung Mintardja mengundurkan diri.
”Sampai dengan Selasa, dia sudah mengundurkan diri. Kami belum mengetahui alasannya karena bawaslu belum di kordinasikan oleh KPU dan Partainya,” kata Johar kepada Cirebonpos, Kamis (25/10).
Selain penelusuran, lanjut Johar, pihaknya pun sedang melakukan kajian lebih lanjut, karena sampai hari ini pihaknya belum dapat informasi secara resmi. Agung Mintardja, kata dia, Caleg Dapil 3 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi Nomor Urut 8 dari Partai Golkar.
”Agung beralamat di Dusun Dayeh Wangi RT 1 RW 1 Mekar Jaya Pancalang Kuningan, menurut informasi dia sebagai Kuwu disana,” ujarnya.
Jika nanti penelusuran dan pengkajian selesai, kata Johar, Bawaslu akan menentukan pada hari Selasa-Minggu depan, apakah menjadi bagian pelanggaran pemilu atau tidak. Semua sedang dalam pengkajian terhadap permasalahan ini,
”Kalau dia sebagai kuwu, ataupun apa jelas gak bisa,” tegasnya.
Johar menuturkan, didalam PKPU Caleg yang sudah ditetapkan menjadi DCT jelas tidak bisa dicoret. Bagi Bawaslu, lanjutnya, bagaimana hak pilih pemilih dijaga, jangan sampai terjadi permasalahan dikemudian hari.
”Semua harus ada kepastian hukum yang jelas dan bisa diterima semua pihak. Kami baru tau bersangkutan mengundurkan diri dari LO Golkar hari Rabu kemarin,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Sudah Ditetapkan DCT, Caleg Golkar Dapil 3 Mendadak Mengundurkan Diri"