Kukuhkan Jabatan Pengawas dan Fungsional, Walikota Beri Kesempatan ASN Kembangkan Diri Serta Karir

Foto : CP-06 PENGUKUHAN. Nampak Walikota, H Nashrudin Azis kukuhkan dan lantik Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Fungsional di lingkungan Pemkot Cirebon, di Gedung KORPRI, Senin (1/7).

KEJAKSAN – Pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengembangkan diri dan karir mereka. Yaitu dengan menempati jabatan-jabatan fungsional.

Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis, usai Pengukuhan dan Pelantikan Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Senin (1/7) di Gedung KORPRI.

“Setiap ASN sekarang diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk mengembangkan karirnya,” kata Azis dalam sambutannya.

Azis mengungkapkan Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemda Kota Cirebon, pengembangan karir yang bisa dilakukan yaitu dengan menjadi pejabat fungsional.

Kemudian, lanjut dia, berbagai kelebihan dimiliki dengan jabatan fungsional tersebut. Diantaranya kenaikan pangkat yang diberikan dua tahun sekali jika telah mencapai berbagai kriteria yang ditentukan.

“Ini tentu berbeda dengan jabatan struktural dimana kenaikan pangkat baru bisa dilakukan setelah 4 tahun,” ungkapnya.

Pada jabatan fungsional juga, kata Azis, kegiatan yang mereka lakukan bisa diamati, terukur dan dikembangkan secara spesifik sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya. Karena itu, Pemda Kota Cirebon menurut Azis sangat mendukung adanya jabatan fungsional tersebut.

“Dengan jabatan fungsional, karir ASN bisa lebih cepat berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai rotasi untuk pejabat eselon dua, menurut Azis masih menunggu. “Ada satu dinas yang persetujuannya belum ditandatangani oleh kementerian terkait,” ungkap Azis.

Jika dinas ini ditinggal, maka akan mempengaruhi dinas-dinas yang lainnya. “Mudah-mudahan secepatnya, Setelah rotasi dilakukan, baru akan dilakukan open bidding,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, H Anwar Sanusi, mengungkapkan jika hari ini ada 290 yang dilantik untuk jabatan fungsional.

Masing-masing terdiri dari 230 jabatan fungsional dan 49 pengawas. Pemerintah, lanjut Anwar, memberikan kesempatan kepada ASN untuk tidak hanya memburu jabatan struktural saja, namun juga ada jabatan fungsional.

“Termasuk Satpol PP yang saat ini sudah merupakan jabatan fungsional,” ungkap Anwar.

Dengan begitu, kata Anwar, tindakan yang dilakukan bisa terukur karena ada standar operasi yang jelas untuk setiap tindakan yang dilakukan.

“Selain itu, baru tiga daerah yang memfungsionalkan Satpol PP di Indonesia, yaitu Subang, Tuban dan Kota Cirebon,” tandasnya.

Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut Walikota, H Nashrudin Azis, Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati, Sekda, H Asep Dedi, Kepala BKPPD, Anwar Sanusi dan juga SKPD dan undangan lainnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Kukuhkan Jabatan Pengawas dan Fungsional, Walikota Beri Kesempatan ASN Kembangkan Diri Serta Karir"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*