CIREBON – Pasca pengangkapan Bupati Cirebon Sunjaya oleh KPK di Pendopo, roda Pemerintahan Kabupaten Cirebon sampai dengan saat ini masih berjalan normal seperti biasanya, dan tidak terlalu berdampak signifikan.
Hal itu seperti dikatakan Kepala Bidang Humas Kabupaten Cirebon, Iwan Herdiawan bila kondisi Pemerintahan Kabupaten Cirebon berjalan seperti biasanya. Pasalnya, kata dia, sejauh ini setelah adanya instruksi koordinasi dengan pimpinan KPK, disarankan proses kejadian ini sudah seharusnya tidak terlalu berpengaruh pada pelayanan masyarakat. Karena, masyarakat harus di prioritaskan dalam bentuk pelayanan yang diberikan.
“Masyarakat harus diprioritaskan. Jangan sampai pelayanan masyarakat dapat terganggu,” ungkapnya saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (25/10).
Namun, dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut berkaitan dengan kabar penangkapan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Ditegaskan olehnya, secara kelembagaan belum terjadi pemberitahuan secara resmi, sehingga sampai dengan saat ini posisi jabatan Bupati masih di jabat oleh Sunjaya Purwadisastra.
“Secara kelembagaan, kami belum mendapatkan informasi terkait kejelasan hal ini. Jadi, Bupati Cirebon masih di jabat oleh Pak Sunjaya,” ujarnya.
Masih kata dia, bila pihaknya telah mendapatkan informasi secara kelembagaan. Maka, tindakan yang akan ditempuh segera berkoordinasi dengan pemerintah propinsi dan juga pemerintah pusat untuk dapat memberikan pejabat sementara menggantikan posisi Bupati.
“Kami kan jelas lembaga yang vertikal, jadi harus berkoordinasi dulu. Yang terpenting, bagi kami adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat yang maksimal agar masyarakat tidak dirugikan,” paparnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Pasca Bupati Cirebon Ditangkap KPK, Humas Pemkab Akui Tak Ganggu Roda Pemerintahan"