Terima Kunjungan KPU Indramayu, SBH Sampaikan Penolakan Penundaan Pemilu

Foto : Ist KUNJUNGAN. Nampak Ketua DPC Demokrat Indramayu yang juga Anggota DPRD Jabar, Ir H Sri Budiharjo Herman menerima kunjungan Komisioner KPU Kabupaten Indramayu di kantornya.

INDRAMAYU – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu Ir H Sri Budihardjo Herman MIPol menerima kunjungan kerja dari Komisioner KPU Kabupaten Indramayu di Kantor DPC Demokrat Jl Balongan, Senin (21/3).

Bersama para pengurusnya, pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Barat itu mengungkapkan jika Demokrat menolak keras penundaan Pemilu 2024. Sehingga pihaknya berharap pada penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan Undang-Undang yang sudah diputuskan yakni Pemilu digelar 2024.

“Saya ucapkan terima kasih pada Komisioner KPU Indramayu yang sudah berkunjung ke kantor kami. Perlu kami sampaikan bahwa Demokrat menolak keras penundaan Pemilu 2024. Karena itu menciderai konstitusi dan mohon sampaikan ke KPU pusat untuk tetap menjalankan tahapan demi tahapan menuju 2024,” kata SBH.

Ditegaskan SBH, keputusan final antara pemerintah, DPR dan KPU selaku penyelenggara Pemilu yakni pada 24 Februari 2024 mestinya terus disuarakan oleh pemerintah bukan malah mewacanakan penundaan Pemilu yang diinginkan oleh para oligarki. “Kan mereka sudah menciderai demokrasi dan amanat UUD 45. Apapun alasanya itu sudah melanggar konstitusi, dan Demokrat akan paling terdepan apabila Pemilu diundur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Indramayu Ahmad Fatoni menyatakan jika KPU Indramayu sudah siap dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yakni memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten dan pemilihan kepala daerah yang juga digelar pada 2024.

“Kami berharap penyelenggaran Pemilu serentak 2024 berjalan kondusif, aman terkendali dan sukses,” tandasnya. (CP-10)

Be the first to comment on "Terima Kunjungan KPU Indramayu, SBH Sampaikan Penolakan Penundaan Pemilu"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*