KEJAKSAN – Proses pekerjaan peningkatan lima ruas jalan di Kota Cirebon menggunakan DAK senilai Rp39 miliar terus berjalan. Namun, disisi lain dalam teknis pekerjaan tersebut Kepala Bidang Bina Marga, Hanry David hanya di bantu dengan 4 Orang Stafnya yakni Nungki, Rifai, Ajid, dan Otong.
Namun demikian, Anggota Komisi II DPRD menilai bahwa pekerjaan DAK Rp39 M mini perencanaan dan terkesan dipaksakan dalam pelaksanaannya.
Atas hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebob, Yudi Wahono menilai,tidak menjadi masalah ketika tim teknis pelaksanaan pekerjaan DAK Rp39 hanya beberapa orang saja, karena masih dalam tahap pelaksanaan.
”Tim teknis sudah cukup hanya beberapa orang saja, kan masih pelaksanaan. Kalau pekerjaan sudah selesai baru PPHP yang bekerja,” kata Yudi kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/10).
Masih kata Yudi, PPHP saat ini berbeda dengan apa yang ada di Perpres 54 Tahun 2010 dan saat ini menggunakan Perpres 16 Tahun 2018, dimana PPHP hanya memeriksa administrasi saja. Jadi, kata dia, saat ini lebih condong kepada PPK yang lebih banyak bekerja.
”PPK kan dibantu oleh pengawas pekerjaan yaitu Manajemen Konstruksi (MK),” ujarnya.
Yudi menjelaskan, memang idealnya disetiap jalan pada lima ruas jalan terdapat satu PPTK dan tim teknisnya. Akan tetapi, pihaknya sangat terbatas SDM nya sehingga satu PPTK pun tidak apa-apa ada pada beberapa pekerjaan.
”Satu PPTK menjabat pada beberapa pekerjaan sudah biasa. Dan, hal itu tidak masalah,” ucapnya.
Misalkan, lanjut dia, pihaknya mencari PPTK agak sulit karena SDM sangat terbatas. Seperti di setiap bidang sudah ada masing-masing orangnya. PPTK, PPK, dan Tim Teknis sudah cukup karena sudah ada pengawas.
”MK kan membantu PPK untuk mengawasi pekerjaan dilapangan, yang utama pada Konsultan Pengawasnya,” ungkapnya.
Yudi menuturkan, staf lain pada Bina Marga memang memiliki tugas sendiri seperti taman, jalan, dan lain sebagainya. Kemudian, lanjut dia, selama pekerjaan benar dan sesuai spesifikasi serta diterima oleh MK, tidak jadi masalah.
”Kalau itu semua sudah jelas dan tidak ada masalah, kami tetap berjalan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "PPTK DAK Rp39 M Hanya Sendirian, Plt Kepala DPUPR Ngaku Tak Jadi Masalah"