Kerjasama Habis Sejak 2013, Pemkot Sebut Akan Segera Evaluasi Perjanjian Soal TPSS

Foto : CP-06 Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

KEJAKSAN – Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di daerah perbatasan Kota Cirebon dengan Kabupaten Cirebon masih belum jelas bentuk perjanjian kerjasamanya.

Bahkan, perjanjian kerjasama dalam pengelolaan sampah serta retribusinya sudah habis sejak Tanggal 31 Desember 2013 lalu.

Demikian dikatakan oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat di wawancarai oleh Cirebonpos di Balaikota, Jumat (21/6).

“Didalam perjanjian kerjasamanya sudah habis di tanggal 31 Desember 2013, untuk itu kita akan berkirim surat ke Kabupaten Cirebon dan akan dilakukan evaluasi,” kata Agus.

Selama 5 Tahun terakhir, Agus tidak mengetahui retribusi yang diambil sudah berapa. Yang jelas pembagian retribusinya, kata dia, 53 persen untuk Kota cirebon dan 47 persen untuk Kabupaten Cirebon.

“Semua poin didalam perjanjian akan di perbaiki, termasuk peran serta kewajiban masing-masing pihak akan diperjelas,” ujarnya.

Agus menjelaskan, drlama lima tahun ke sinikan, retribusi sampah di TPSS perbatasan tetap masuk ke kas daerah. Namun, pihaknya tetap melakukan pelayanan kepada masyarakatnya. Akan tetapi, Pemkot Cirebon tetap akan melakukan perbiakan perjanjiannya.

“Dari evaluasi itu akan diperjelas masing-masing peran, kewajiban, dan tanggung jawab,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, mudah-mudahan hasil evaluasi bisa memperbaiki pelayanan persampahan di daerah perbatasan. Dirinya melihat dalam melayani persampahan di perbatasan cukup berat karena ada beberapa TPSS yang sudah ditutup.

“TPSS Wahidin di tutup dan dialihkan ke Krucuk, TPSS perbatasan di Tuparev, TPSS Bima, termasuk TPSS di Perumnas. Ada peralihan disana,” ungkapnya.

Agus menuturkan, Pemerintah Kota Cirebon akan berkirim surat kepada Kabupaten Cirebon untuk membahas secara lebih teknis dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon. Dirinya mendapat tugas untuk koordinasi dan administratif serta hukumnya tentang perjanjiannya.

“Lima tahun ke sini belum ada perpanjangan. Gak tau dahulu kenapa tidak ada perpanjangan perjanjiannya,” tuturnya.

Pihaknya menginginkan momentum kerjasama di persampahan ini untuk bisa bekerjasama dibidang yang lain, seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Dalam evaluasi akan duduk bersama antara Kabupaten dan Kota Cirebon.

“Bu Wakil Walikota sudah bertemu dengan Plt Bupati. Dan, mudah-mudahan di tingkat teknis dan asisten Kabupaten Cirbeon bisa duduk bersama,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Kerjasama Habis Sejak 2013, Pemkot Sebut Akan Segera Evaluasi Perjanjian Soal TPSS"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*