Lagi, Didi Nursidi Kembali Pimpin Ketua KPU

Foto : CP-06 Ketua KPU Kota Cirebon Periode 2018-2023, Didi Nursidi.

KEJAKSAN – Setelah resmi terpilih dan dilantik langsung oleh KPU RI, Komisioner KPU Kota Cirebon Periode 2018-2023 yang dipimpin oleh Didi Nursidi langsung bergerak menerustingkatkan kinerja KPU Kota Cirebon periode sebelumnya.

“Dalam mengemban tugas ini, kami ada beberapa substansi program untuk lima tahun ke depan,” ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi SH MH saat ditemui di satu acara di Balaikota Cirebon, Senin (8/10).

Didi mengatakan, pihaknya pun tidak merubah tahapan-tahapan yang sebelumnya sedang berjalan. Sehingga, tahapan yang sudah berjalan tersebut, akan terus ditingkatkan oleh komisoner periode sekarang, lebih khusus dari segi pelayanan.

“Ketika ada sisi pelayanan yang dipandang perlu ditingkatkan, kita akan tingkatkan,” katanya.

Kemudian, lanjut Didi, pihaknya akan segera memplenokan program penting guna menunjang kinerja yang lebih baik dari komisioner periode sebelumnya. Ia mencontohkan, dalam periode sebelumnya di gelaran Pilkada Serentak 2018, ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada 2018.

“Ke depan, kami akan lakukan tiga penguatan kinerja,” ungkapnya.

Didi menjelaskan, tiga penguatan tersebut yakni penguatan pemahaman regulasi dan aturan perundang-undangan, baik di KPU maupun sampai jajaran ke bawah sampai tingkat KPPS, agar tidak terjadi lagi missed komunikasi.

“Khususnya, ke depan di bawah jajaran KPU tidak ada lagi melakukan interpretasi mandiri,” ucapnya.

Program berikutnya, kata Didi, melakukan penguatan aspek teknis. Pasalnya, salah satu cermatan pihaknya, PSU yang terjadi itu disebabkan oleh soal teknis, pemahaman yang kurang di tingkat bawah.

“Kami akan lebih fokus melakukan penguatan dalam bentuk simulasi penyelenggara, bukan hanya berhenti di Bimtek. Ada bimtek khusus, ditambah simulasi bagi penyelenggara,” ungkapnya.

Program terakhir, kata Didi, yakni penguatan manajemen organisasi, pihaknya akan melakukan penguatan sisi tersebut, yang menitik beratkan pada memberikan ruang pada partisipasi.

“Kalau diistilahkan melakukan updating manajemen partisipasif, artinya komisioner, sekertariat dan jajaran di bawah itu, diberi peluang secara terbuka untuk lebih berpartisipasif. Sehingga, KPU tidak lagi rentan terhadap masukan, kira-kira itu,” paparnya.

Diketahui, 5 orang komisioner KPU Kota Cirebon sudah dilantik di Kantor KPU RI Jakarta, Minggu (7/10).
Lima Komisioner yang tersebut yakni Didi Nursidi selaku Ketua KPU Kota Cirebon dan Divisi Keuangan dan Anggaran, dan anggotanya Hasbi Falahi Divisi Hukum dan Pengawasan, Mardeko Divisi Teknis dan Logistik, Dedi Haerudin Divisi Sosialisasi dan SDM dan Nur Dewi Kurniyawati Divisi Data dan Informasi. Mereka akan mengemban tugas dalam waktu dekat yakni Pemilu serentak Tahun 2019 mendatang. (CP-06)

Be the first to comment on "Lagi, Didi Nursidi Kembali Pimpin Ketua KPU"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*