Jelang PSU, Polres Cirebon Kota Gelar Deklarasi Damai Bareng 2 Paslon

Foto : CP-06 DEKLARASI BERSAMA. Nampak 2 Pasangan Calon Walikota bersama Parpol pengusung dan pendukungnya, pihak kepolisian, serta pihak terkait gelar Deklarasi Bersama hadapi PSU, Pileg dan Pilpres 2019 di salah satu hotel di Kota Cirebon, Selasa (18/9)

KEJAKSAN – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota menggelar acara Deklarasi Bersama jelang PSU Pilwakot Cirebon 2018, Pileg dan Pilpres 2019 di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota di salah satu hotel di Kota Cirebon, Selasa (18/9).

Deklarasi tersebut dihadiri serta dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto. Tak hanya itu, unsur Forkopimda serta para Ketua dan Pengurus Partai Politik serta dua Paslon Walikota Cirebon dan Wakil Walikota Citebon, H Bamunas Setiawan Boediman, H Nashrudin Azis, dan Hj Eti Herawati pun serta merta mendeklarasikan Pilkada Damai.

Pj Walikota Cirebon, Dedi Taufik dalam kesempatan itu mengatakan, penyelenggara pemilu di Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sehingga, pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

“Mohon kepada penyelenggara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pasca putusan MK melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Dedi.

Dedi meminta, agar kelemahan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan Pilkada 27 Juni lalu tidak terulang kembali. Dimana, kata dia, lakukan terlebih dahulu check dan recheck, serta final check untuk memastikan semua sarana dan prasarana penyelenggaraan PSU dalam kondisi baik.

”Kesiapan logistik harus benar-benar dipastikan, sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dedi, kesiapan unsur-unsur penyelenggara, baik KPPS, PPS dan PPK juga diminta untuk dilakukan. Sehingga, mereka bisa memahami dan melaksanakan PSU sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tak lupa kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon juga untuk melakukan pengawasan secara ketat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Cirebon telah mengeluarkan Keputusan Nomor:119/PP/.01.3-KPT/374/KPU-Kot/XI/2018 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan PSU Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pasca putusan MK RI. Ditetapkan PSU di 24 TPS di 4 Kecamatan di Kota Cirebon akan diselenggarakan pada Sabtu, 22 September 2018 mendatang.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kepada penyelenggara dalam hal ini KPU Kota Cirebon dan jajarannya agar menjaga netralitasnya.

“Penyelenggara itu enggak boleh memihak, meski mempunyai hak suara dan hak politik,” kata Agung.

Pihaknya akan memimpin langsung rapat koordinasi pengamanan PSU di Kota Cirebon 22 September 2018 mendatang.

“Masing-masing TPS nantinya akan dijaga oleh 20 orang anggota kepolisian,” ungkapnya.

Jumlah ini, lanjut Agung, masih ditambah oleh personil dari Kodim Kota Cirebon. Tidak hanya itu, Tim Cyber Polda Jabar esok juga akan datang ke Cirebon untuk melakukan monitoring jika terjadi money politic ataupun kejadian lainnya.

“yang terpenting, PSU nanti tidak boleh ada intervensi dari siapa pun,” tegas Agung. (CP-06)

Be the first to comment on "Jelang PSU, Polres Cirebon Kota Gelar Deklarasi Damai Bareng 2 Paslon"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*