JAKARTA – Calon Wakil Walikota Cirebon Nomor Urut 2, Dra Hj Eti Herawati mengajak seluruh pihak menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dengan menggelar kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 TPS yang ada di Kota Cirebon.
”Perjalanan panjang di MK hari ini berakhir sudah dengan hasil keputusan Pemungutan Suara Ulang di 24 TPS. Harapan kami tentu kepada masyarakat Kota Cirebon untuk menggunakan hak pilihnya kembali, ” kata Eti kepada awak media usai sidang.
Eti menyampaikan, dengan pelaksanaan Pilkada yang lalu mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya yang sudah memberikan kemenangan kepada dirinya dengan selisih suara 1.985. Hal itu, kata Eti, sangat luar biasa kontribusi masyarakat Kota Cirebon yang menguatkan PASTI
”Akan tetapi, ini adalah keputusan MK bahwa harus diulang, ya kami fatsun. Walaupun kesalahan dari penyelenggara (KPPS, red) yang merugikan kami,” ujarnya.
Masih kata Eti, pihaknya mengaku sangat siap menjalankan PSU. Dan pihaknya mohon doa kepada masyarakat Kota Cirebon. Tentunya dengan memberikan hak pilihnya pada PSU untuk kebaikan Kota Cirebon kedepan. Karena suara rakyat adalah suara tuhan.
”Walaupun kami teraniaya, mari bersama-sama untuk Cirebon lebih baik. Terima kasih semuanya serta seluruh tim,” ucapnya.
Eti juga mengungkapkan, perjuangan masih ada satu lagi untuk yang terbaik bagi Kota Cirebon. Dan ia pun menyakini satu lembar daun jatuh pun sudah ada ketentuan dan catatannya. Dimana, tidak ada yang bisa mengambil hak orang lain
”Saya yakin membangun kota dengan sebuah kebersihan serta keyakinan, bahwa harus jujur dengan kejujuran. Mohon doa dan restu untuk PASTI,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Yakin, PASTI Siap Hadapi PSU di 24 TPS"