KEJAKSAN – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon mendapat sorotan dari tokoh masyarakat
Pasalnya, didalam SK Walikota Cirebon Nomor : 539/Kep.95-EKONSDA/2023 Tentang Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon Masa Jabatan 2023-2027 Ketua Dewan Pengawas berasal dari unsur pemerintah
Disisi lain, Drs Sumantho saat ini menjabat sebagai Ketua Dewas sudah pensiun sejak Tanggal 16 Mei Tahun 2026 lalu
Atas hal tersebut, Tokoh Masyarakat Kota Cirebon, Juherman SH mengatakan Posisi ketua dewan pengawas perlu segera ada pergantian karena melihat Sumanto sudah pensiun sejak Mei lalu.
“Sumanto sudah pensiun sejak Mei lalu. Dimana Wali Kota harus segera melakukan pergantian karena sudah tidak sesuai dengan aturan yang ada,” kata Pria yang akrab disapa Juhe saat diwawancarai Cirebonpos disela-sela kegiatannya.
Juhe mengungkapkan sampai Bulan Juli ini Sumanto masih menjabat sebagai Ketua Dewan dan masih menerima honor
“Tentu hal itu menjadi satu hal yang keliru karena akan menimbulkan persolan baru berikutnya,” ungkapnya
Masih kata Juhe, Bahkan Sumantho harus mengembalikan honor bulan Juni kemarin yang telah dia terima.
“Saya khawatir jika nanti ada pemeriksaan menjadi temua karena Ketua Dewas sudah pensiun tapi masih menerima honor tidak sesuai dengan apa yang ada didalam SK,” jelasnya
Juhe pun menuturkan pengelolaan pemerintahan yang baik perlu terus dikedepankan sesuai peraturan yang ada.
“Jangan sampai kekeliruan ini menjadi hal yang biasa. Perlu diluruskan dengan menyesuaikan apa yang ada di aturan,” pungkasnya. (CP-06)





Be the first to comment on "Sudah Pensiun, Tokoh Masyarakat: Kok Masih Jabat Ketua Dewan Pengawas Tirta Giri Nata"