Beri Waktu Disdik 1×24 Jam, Anggota Komisi III Minta Siswa Sesuai Zonasi Diakomodir Meski Harus Tambah Rombel

Foto : CP-06 Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Jafarudin.

KEJAKSAN – Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 tingkat SMPN di Kota Cirebon masih menjadi polemik ditengah masyarakat hingga saat ini. Pasalnya, masih banyak siswa yang berada di zona terdekat sekolah, belum diterima.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta kepada sekolah melalui Dinas Pendidikan yang berpotensi bisa menambahkan rombel, seperti SMPN 5 dan SMPN 7 untuk bisa menampung siswa yang belum bersekolah di zonanya.

“Semalam Komisi III rapat bersama beberapa kepala sekolah untuk mengupayakan secara maksimal agar mendorong siswa yang masih belum tertampung agar bisa bersekolah sesuai zonasinya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Jafarudin kepada Cirebonpos, Rabu (25/7).

Jafar menerangkan, sampai hari ini keputusan Dinas Pendidikan yang menjadi dasar bagaimana agar disekolah yang masih kosong ataupun mampu menambah rombelnya bisa diupayakan secara maksimal.

“Komisi III mendukung bagaimana mengupayakan warga sekitar zonasi bisa bersekolah di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya,” ujarnya

Jafar mengungkapkan potensi penambahan rombel ada pada SMPN 5 dan SMPN 7, tinggal bagaimana upaya Dinas Pendidikan untuk mengupayakan secara maksimal. Kalaupun ditembah rombelnya, kata dia, tidak akan menyalahi aturan yang ada.

“Regulasi secara aturan harus dihitung secara baik agar beberapa rombel yang masih tersisa bisa dimanfaatkan untuk siswa di zonasinya,” ungkapnya.

Masih kata Jafar, seperti di SMPN 5 bisa menambahkan dua rombel dengan bisa menampung 102 siswa yang belum terdaftar disekitar zonas sekolah tersebut. Begitupun sama dengan di SMPN 7 dimana akan bisa menampung siswa yang belum terdaftar.

“Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada Dinas Pendidikan untuk bisa menambah rombel di SMPN 5 dan SMPN 7 agar hari senin mendatang siswa bisa belajar dengan baik,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Beri Waktu Disdik 1×24 Jam, Anggota Komisi III Minta Siswa Sesuai Zonasi Diakomodir Meski Harus Tambah Rombel"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*