KEJAKSAN – Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon, Agus Saputra meminta kepada investor Pasar Kanoman PT Inti Utama Raya agar tidak memaksakan diri untuk melakukan pembangunan Pasar Kanoman. Pasalnya, persoalan internal Keraton Kanoman hingga kini belum selesai. Sehingga, APPSI tidak menginginkan para pedagang jadi korban atas kepentingan sepihak dari investor.
“Jangan sampai PT Inti memaksakan diri untuk melakukan pembangunan Pasar Kanoman. Kalaupun memaksakan dasarnya apa, sedangkan permasalahan internal keraton saja belum selesai,” tegas Agus kepada Cirebonpos, Rabu (25/7).
Agus mengatakan, sudah sangat jelas keputusan terakhir secara bersama dengan DPRD Kota Cirebon bahwa jangan melakukan apapun sebelum persoalan benar-benar selesai. Sampai saat ini, kata dia, baik persoalan internal dan lainnya belum selesai.
“Kami berharap pedagang jangan sampai menjadi korban, sehingga timbul permasalahan yang baru,” kata Agus.
Masih kata Agus, sebab dan akibat dari ambisinya PT Inti untuk membangun, prdagang pasar perlu ada perlindungan. Jangan sampai ada hanya kepentingan satu pihak saja. Sebenarnya, kata dia, pedagang tidak menjadi masalah kalau memang di bangun.
“Mari kita bangun, dengan catatan madalah semuanya selesai dan tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.
Agus menyebutkan kalaupun memaksakan membangun pasar darurat dan pasar kanoman, berarti hanya kepentingan sepihak tanpa melihat pihak lain yang dirugikan. Kemudian, lanjut dia, sudah dua tahun berjalan belum ada penyelesaian masalah.
“Hal ini merupakan bukti belum ada kesiapan dalam semua hal. Sehingga belum terselesaikan dengan baik,” tuturnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Desak PT Inti Tak Paksakan Pembangunan Pasar Kanoman, APPSI Tuding Ada Kepentingan Sepihak"