KESAMBI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon dalam mengentaskan tingkat pengangguran yang cukup tinggi terus diupayakan. Disnaker Kota Cirebon melakukan beberapa terobosan, salah satunya melakukan MoU dengan beberapa perusahaan. Dimana, acara penandatanganan tersebut dikemas dalam acara Halal Bi Halal dengan beberapa perusahan yang digelar di halaman dalam Kantor Disnaker Kota Cirebon, Rabu (11/7).
Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengungkapkan, melalui halal bi halal ini, pihaknya ingin menjalani silaturahmi lebih erat antara dinas dan perusahaan yang ada di wilayah Kota Cirebon.
“Semoga hubungan silaturahmi dan kedinasan lebih baik lagi ke depannya,” ungkap Agus kepada awak media usai acara.
Agus mengatakan, hari ini juga ada penandatanganan MoU, antara Disnaker dan perusahaan, bentuknya adalah kesepakatan kerjasama tentang peningkatan kesempatan kerja dan kompetensi tenaga kerja di Kota Cirebon. Pasalnya, kata dia, penandatangan itu perlu dilakukan dalam berjalannya kedinasan banyak hal yang harus disinergikan.
”Bersadasarkan data BPS, pengangguran masih cukup tinggi. Maka, perlu sinergitas dengan pelaku usaha, menjadi satu hal yang penting untuk memperbaiki kondisi tersebut,” kata Agus.
Agus menjelaskan, Permendagri 22 Tahun 2009, ada beberapa persyaratan dan hari ini ada 7 perusahaan yang melakukan MoU dari 62 perusahan yang terdaftar. Setelah itu, lanjut dia, akan dilakukan perjanjian kerjasama antara Disnaker dan perusahaan Dan yang akan dikerjasamakan diantaranya yakni data base, Disnaker membuat aplikasi, Cirebon Lunga (luru lowongan kerja).
“Di dalam aplikasi ini akan tersaji, perusahaan mencari tenaga kerja. Demikian juga para pencari kerja untuk akses info lowongan kerja, sejak April sudah dikembangkan melalui Medsos,” jelasnya.
Agus menuturkan, sejak digulirkan di medsos responnya sangat baik. Setiap ada pelatihan pesertanya membludak, hasilnya cukup optimal.
“Info dari pelaku usaha dan kebutuhan pencaker itu ada di dalam aplikasi ini. Selain itu data juga lebih spesifik, karena data dari Disdukcapil. Tahun ini Insya Allah akhir tahun bisa berjalan, semua sudah melalui sistem,” tuturnya.
Saat ini ada 50 perusahaan yang sudah masuk terdaftar di aplikasi itu. Selain itu, dalam hal peran pemerintah, pemkot harus memproteksi dan mengutamakan warga kota.
“Di mohon perusahaan memprioritaskan warga sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, khusus perusahaan yang melakukan MoU, pemkot menyampaikan terima kasih. Menurut Agus, peran pelaku usaha yang diharapkan mempunyai peran untuk kota cirebon, jangan sampai tidak berpihak pada wilayah sekitarnya.
“Mudah-mudahan dengan MoU ini, dapat lebih berperan dalam perkembangan kota yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Entaskan Pengangguran, Disnaker Teken MoU Bareng Perusahaan"