Gelar Sosialisasi, Ketua Dewan Pendidikan Sebut Calon Kepala Sekolah Wajib Ikuti Program Guru Penggerak

Foto : Ist SOSIALISASI. Dewan Pendidikan Kota Cirebon gandeng Bank Indonesia gelar sosialisasi program guru penggerak.

CIREBON – Calon kepala sekolah di Kota Cirebon sekarang wajib mengikuti program guru penggerak, hal ini tertuang dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dewan Pendidikan Kota Cirebon, bersama Kantor Bank Indonesia, kemarin.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Drs H Hediyana Yusuf MM menyebutkan, sosialisasi program guru penggerak ini berlandaska Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021, dimana untuk calon kepala sekolah atau pengawas, syaratnya yaitu telah mengikuti program guru penggerak Pihaknya menggelar sosialisasikan dengan menghadirkan sejumlah narasumber, dan peserta dari perawakilan SD dan SMP di Kota Cirebon,

“Dewan Pendidikan berharap guru-guru yang ada di Kota Cirebon itu, mengikuti program guru penggerak yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dimana setelah mengikuti program guru penggerak dengan waktu pelatihan antara 6-9 bulan dan lulus sertifikasi yang menjadi syarat mutlak sebagai calon kepala sekolah, ” katanya Senin, 5 Desember 2022.

Hediyana mengucapkan, terima kasih kepada Bank Indonesia Cabang Cirebon telah mempercayakan kepada Dewan Pendidikan. Dimana dikolaborasikan dengan sosialisasi dari Bank Indonesia kepada para peserta tentang cinta rupiah.

Salah satu peserta sosialisasi program guru penggerak Vinasari dari SD Muhammadiyah 2, mengaku teredukasi dengan sosialisasi kali ini. Bahwa seorang guru itu harus bergerak, harus bangkit dalam dunia pendidikan.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi saya dan peserta lainnya, dalam menjalankan perannya menjadi seorang guru sesuai peraturan baru,” ucapnya. (CP-10)

Be the first to comment on "Gelar Sosialisasi, Ketua Dewan Pendidikan Sebut Calon Kepala Sekolah Wajib Ikuti Program Guru Penggerak"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*