CIREBON — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan kemandirian desa sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah dari tingkat paling dasar.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rabu (8/4).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati menegaskan, bahwa tata kelola pemerintahan desa yang baik menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Penguatan tata kelola dan kemandirian ekonomi desa merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah daerah harus hadir melalui regulasi dan pengawasan yang optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah desa di Kabupaten Cirebon yang terjerat kasus penyelewengan anggaran. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan desa belum berjalan maksimal dan membutuhkan pembinaan yang lebih intensif, khususnya dari DPMD sebagai mitra strategis desa.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD, Nova Fikrotushofiyah menekankan, bahwa desa memiliki peran vital dalam menopang pembangunan daerah. Ia menilai, peningkatan kualitas tata kelola serta kemandirian desa akan berdampak langsung pada optimalisasi pembangunan.
“Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, tata kelola yang baik dan kemandirian yang kuat akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.
Nova juga menyoroti tantangan yang dihadapi desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia mendorong pemerintah desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi serta sumber pendapatan baru guna memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyampaikan, apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD. Ia menilai, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kinerja DPMD ke depan.
“Masukan dari DPRD menjadi acuan bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja dalam mendorong tata kelola serta kemandirian desa,” ujarnya.
Iwan mengungkapkan, dengan jumlah 412 desa yang menjadi tanggung jawab DPMD, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk dalam hal pengawasan.
“Kolaborasi dan pengawasan yang berkelanjutan sangat diperlukan agar pembangunan berbasis desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Melalui rapat LKPJ tersebut, DPRD berharap berbagai rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan DPMD Tahun 2026 dan seterusnya, guna mewujudkan desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing. (CP-10)





Be the first to comment on "Dorong Penguatan Tata Kelola dan Kemandirian Desa, Komisi I Rapat Bareng DPMD"