Pentingnya Sinergi, Komisi I Tekankan Pentingnya Meningkatkan Kualitas Pembentukan Produk Hukum Daerah

Foto : Ist SINERGI. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon gelar rapat bersama Bagian Hukum Setda Pemkab Cirebon untuk jaga sinergi kualitas produk hukum saat evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2025, Rabu (8/4)

CIREBON – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendorong sinergi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dalam rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon tahun anggaran 2025, Rabu (8/4).

Sebagaimana diketahui, DPRD memiliki fungsi pembentukan daerah. Untuk meningkatkan fungsi tersebut, sinergi dengan mendorong Bagian Hukum Setda sangat penting agar proses pembentukannya selaras dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati menegaskan, sinergi bisa mengoptimalkan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu, upaya mengevaluasi kinerja Bagian Hukum Setda sangat penting.

“Rapat membahas LKPJ Bupati Cirebon tahun 2025 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kinerja pemerintah daerah berjalan optimal,” kata Rohayati.

Bagian Hukum Setda memiliki fungsi sebagai pembantu Sekretaris Daerah dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi bidang perundang-undangan, bantuan hukum, serta dokumentasi dan informasi hukum. Fokus utamanya adalah penyusunan produk hukum daerah (Perda/Perbup/Perwali), memberikan pertimbangan hukum, dan pengelolaan JDIH.

“Karena itu, fungsi Bagian Hukum Setda vital dan menjadi salah satu ujung tombak pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas,” kata Rohayati.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nova Fikrotushofiyah mengatakan, Kabupaten Cirebon masih dihadapkan pada beragam persoalan yang memerlukan solusi yang dilandaskan pada produk hukum di daerah. Sehingga, mendorong fungsi pembentukan Perda DPRD supaya lebih berkualitas.

DPRD bersama pemerintah daerah juga tahun sekarang tengah mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Raperda itu bertujuan untuk mendorong kinerja pembentukan perda DPRD menjadi lebih baik.

“Oleh karena itu, harapannya sinergi dengan Bagian Hukum Setda dalam mendukung fungsi pembentukan perda dari DPRD, bisa membuat produk hukum daerah itu menjadi landasan hukum yang solutif terhadap masalah yang terjadi di Kabupaten Cirebon,” ujar Nova.

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Setia Budi Hartono menyambut positif saran dan dorongan dari DPRD terhadap Bagian Hukum Setda. Menurutnya, sinergi dengan DPRD memang menjadi keharusan.

“Di tengah banyaknya persoalan yang dihadapi daerah, kehadiran produk hukum yakni perda yang solutif sangat dibutuhkan, untuk itu sinergi dan koordinasi pembentukan perda antara DPRD dengan Bagian Hukum sangat penting agar fungsi pembentukan perda menghasilkan outcome yang berdampak terhadap masyarakat,” kata Setia Budi.

Ia menyebut bahwa saran dan dorongan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi kinerja Bagian Hukum. Sehingga ke depan, kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam urusan hukum bisa semakin efektif dan solutif.

Rapat kerja ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (CP-10)

Be the first to comment on "Pentingnya Sinergi, Komisi I Tekankan Pentingnya Meningkatkan Kualitas Pembentukan Produk Hukum Daerah"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*