Akui PAD Parkir Belum Maksimal, Kadishub: Sudah Dibahas Beberapa Kali, Belum Ada Kejelasan Kapan Perubahan Tarif

Foto : CP-06 Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Atang Hasan Dahlan.

KESAMBI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon dari sektor parkir kendaraan di badan jalan masih belum maksimal. Pasalnya, banyak muncul parkir baru yang belum terdata oleh Dinas Perhubungan.

Apalagi, tarif yang berlaku saat ini masih belum ada kenaikan dimana tarif parkir kendaraan roda dua hanya Rp500 rupiah dan kendaraan roda empat Rp1.000 rupiah.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon sudah mengajukan perubahan tarif parkir kepada DPRD Kota Cirebon.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Atang HD mengaku sudah mengajukan perubahan tarif parkir ke DPRD Kota Cirebon. Pembahasan pun sudah dilakukan beberapa kali, namun sampai dengan saat ini belum ada kejelasan kapan perubahan tarif disahkan.

“Sudah ajukan mengenai kenaikan tarif, tapi belum dibahas lagi sama anggota DPRD Kota Cirebon,” kata Atang kepada Cirebonpos saat ditemui d tengah kesibukannya, Selasa (2/7).

Menurut Atang, tarif parkir yang sekarang berlaku sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Tarif parkir yang masih berlaku saat ini untuk sepeda motor Rp 500 dan mobil Rp 1000.

“Masih tarif yang lama, belum berubah, mudah-mudah bisa cepat berubah,” ujarnya

Namun lanjut Atang, fakta di lapangan tarif parkir di masyarakat sudah berubah, untuk motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000. Ketentuan ini berlaku bagi parkir di badan jalan dan ditempat lainnya.

“Aslinya, banyak motor yang memberikan tarif lebih dari ketentuan,” ungkapnya.

Potensi ini, kata Atang, bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon dan sektor parkir. Sehingga semua bisa tertib dan berjalan sesuai aturan di dalam Perda perparkiran.

“Kami ingin tarif parkir dinaikan. Karena memang kenyataan dilapangan berbeda dengan yang ada di aturan saat ini,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Akui PAD Parkir Belum Maksimal, Kadishub: Sudah Dibahas Beberapa Kali, Belum Ada Kejelasan Kapan Perubahan Tarif"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*