KEJAKSAN – Secara terbuka, Walikota Cirebon bersama unsur Forkopimda menggelar audiensi dengan Paguyuban Pelangi Kota Cirebon yang memperjuangkan penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Jumat (22/8) sore.
Hasil audiensi di Rumah Dinas Walikota tersebut disepakati bahwa walikota akan meninjau ulang kenaikan tarif PBB yang diberlakukan sejak Tahun 2024.
“Telah dicapai kesepakatan dengan walikota mengenai pemberlakukan tarif PBB, diskon 50 persen hingga akhir Tahun 2025. Dan dari awal, kami menginginkan agar Kota Cirebon tetap aman dan nyaman,” kata Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati Latu Meten.
Hetta mengungkapkan, hasil dari pertemuan yakni PBB akan dikaji ulang terhitung sejak 2023. Kenaikan PBB tetap ada tetapi tidak signifikan yakni hanya 10-20 persen.
Kedua, rencana aksi demo tidak dilaksanakan. Ketiga, diberlakukan diskon PBB Tahun 2024 dan 2025 sampai dengan akhir tahun ini.
“Warga dapat mengajukan keberatan tanpa harus melampirkan SKTM. Walikota juga membuka ruang selebar-lebarnya terkait dengan pengurangan nilai pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo memastikan akan meninjau ulang tarif PBB yang diberlakukan 2024, karena memberatkan masyarakat.
“Saya memastikan meninjau ulang kembali. Kita combine dengan 2023 sampai dengan 2026. Dipastikan kenaikannya tidak signifikan,” ujar Edo didampingi jajaran Forkopimda Kota Cirebon.
Terkait kenaikan tarif PBB yang diberlakukan di Tahun 2026, dirinya memastikan tidak akan memberatkan masyarakat.
“Besarannya kita kaji. Yang jelas, tidak ada kenaikan sebesar sekarang,” katanya.
Mengenai pemberlakukan stimulus dan diskon, diberlakukan untuk Tahun 2024 dan 2025.
“Angka yang tertera dikurangi stimulus, dikurangi lagi diskon 50 persen sampai akhir Tahun 2025,” ungkapnya.
Masih kata Edo, Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD juga akan melakukan pembahasan mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai perubahan PBB.
“Ini ada masukan dari Paguyuban Pelangi juga menjadi referensi bahwa di Tahun 2026 mendatang tarif PBB itu berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (CP-06)





Be the first to comment on "Lewat Keterbukaan Walikota, Soal Besaran Kenaikan PBB Capai Kesepakatan"