KEJAKSAN – Pemerintah Kota Cirebon masih terus diterpa kasus dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan polemik di Perumda Bank Perkreditan Rakyat Cirebon masih terus berlanjut.
Setelah Oktober Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan tersangka eks pegawai dalam kasus penyelewengan dana nasabah.
Kini, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali menggali dugaan tindak pidana korupsi double rekening untuk pinjaman di Bank Cirebon oleh beberapa oknum Anggota DPRD Kota Cirebon.
Informasi yang dihimpun Cirebonpos, ada dugaan tindak pidana korupsi double rekening mengatas namakan satu nama untuk melakukan peminjaman di Bank Cirebon, sehingga merugikan negara.
Atas hal tersebut, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi membenarkan sedang mendalami dan melakukan penyelidikan di Bank Cirebon.
“Masih dalam penyelidikan, kami mengundang anggota DPRD Kota Cirebon baru sebatas dimintai keterangan saja,” kata Slamet saat dikonfirmasi Cirebonpos melalui sambungan telepon, Rabu (12/3).
Masih kata Slamet, tidak semua Anggota DPRD Kota Cirebon dimintai keterangan, hanya yang terkait kasusnya saja.
“Kasusnya apa, belum bisa kami sampaikan karena baru tahap dimintai keterangan,” paparnnya.
Adapun untuk nominal kerugiannya, hingga berita ini diturunkan belum ada rincian dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. (CP-06)
Be the first to comment on "Sudah Dimintai Keterangan Kejaksaan, Oknum Anggota DPRD Gunakan Dobel Rekening untuk Satu Nama di Bank Cirebon"