KEJAKSAN – Hanifah Kaliyah Ari siswi kelas XII IPS 1 SMA N 7 Kota Cirebon yang berani menyuarakan dugaan pemotongan PIP kepada Gubernur Jawa Barat, DPRD serta media diduga mendapat intimidasi dari oknum guru di sekolahnya.
Tentunya perlu ada lembaga yang konsen melindungi hak anak seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID).
Namun, lembaga ini belum ada terbentuk di Kota Cirebon. Kalah cepat dengan Kabupaten Cirebon sudah ada KPAID, yang saat ini dipimpin oleh Fifi Sofiah.
Atas hal tersebut, Ketua Harian Paguyuban Masyarakat Cirebon (Pamaci), Adji Priatna mendorong agar Pemkot Cirebon segera membentuk KPAID Kota Cirebon.
“Keberadaan KPAID sangat penting, untuk memastikan setiap anak di Kota Cirebon mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” kata Adji kepada Cirebonpos, Jumat (21/2)
Adji mencontohkan kasus yang menimpa Hanifah, yang diduga mengalami intimidasi dari oknum guru setelah berani mengungkap dugaan pemotongan dana PIP di sekolahnya.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa anak-anak, terutama pelajar, masih rentan terhadap ancaman dan tekanan ketika mereka mencoba mengungkap kebenaran. Pemerintah harus hadir untuk melindungi mereka,” ujarnya.
Menurut Adji, KPAID nantinya akan memiliki peran strategis dalam menjaga hak-hak anak, terutama jika mereka berhadapan dengan kasus hukum atau menjadi korban tindak pidana.
“Dengan adanya KPAID nanti setiap permasalahan yang melibatkan anak dapat ditangani secara profesional dan berlandaskan hukum yang jelas,” jelasnya.
Adji menuturkan informasi yang ada usulan pembentukan KPAID sudah diajukan kepada Pj Walikota, namun karena keterbatasan kewenangan, Pj Walikota tidak dapat membentuk lembaga ini.
“Kala sudah diusulkan, harus cepat-cepat ditindaklanjuti untuk disahkan. dengan pemimpin baru sekarang, saya yakin Pak Edo dan Ibu Farida akan mendukung penuh upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Cirebon,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Perlu Perlindungan Anak Serius, PAMACI Dorong Pembentukan KPAID"