KEJAKSAN – Muhammad Adam Wibowo yang akrab disapa Aldo melaporkan pemilik akun Facebook Riyan Wisnu ke Polres Cirebon Kota, Senin (27/5).
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Riyan melalui postingan di akun Facebook-nya.
Kuasa Hukum Aldo, Reno mengatakan, bahwa kliennya dituduh sebagai otak dari pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dalam sebuah unggahan yang dibuat oleh Riyan Wisnu.
Postingan tersebut berbunyi, “Ari aldo ana Nang kene wes mati jol deweke kabur ke bandung karna deweke otak pembunuhannya karna aldo punya dendam pribadi sama almarhum eky wes bli jaman kih gengster luru duit kang bnr…. gara-gara gengster teman kita mati,” tulis Riyan Wisnu di akun Facebook-nya dikutip pada Senin 27 Mei 2024.
Reno menjelaskan, bahwa tuduhan tersebut telah merusak nama baik Aldo. “Klien kami bernama Aldo dituduh oleh pemilik akun Facebook Riyan Wisnu sebagai otak atau dalang pembunuhan Vina dan Eky,” ujar Reno saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota.
Menurut Reno, Aldo sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016 lalu.
“Maka, hari ini kami mengambil langkah hukum melaporkan saudara Riyan Wisnu ke Polres Cirebon Kota,” tegasnya.
Selain itu, Reno juga meminta Riyan Wisnu untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara lisan maupun tertulis terkait dengan postingannya tersebut.
Di tempat yang sama, Aldo mengungkapkan, bahwa ia tidak mengenal Riyan Wisnu maupun kedua korban, Vina dan Eky. “Saya juga tidak kenal dengan kedua korban, Vina dan Eky,” kata Aldo.
Aldo mengungkapkan, bahwa akibat dari postingan Riyan Wisnu, ia dan keluarganya sangat dirugikan.
“Di media sosial banyak yang membully saya dan keluarga. Ada yang posting foto istri, anak, dan orang tua saya. Saya sangat dirugikan sekali dengan tuduhan ini,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Merasa Dituduh, Aldo Laporkan Akun Riyan Wisnu ke Polres Ciko"