Sudah Periksa 15 Saksi, Polres Cirebon Kota Dalami Kasus Pengerjaan Proyek DAK Rp96 di Kesambi

Foto : CP-02 Polres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy.

KEJAKSAN – Polres Cirebon Kota saat ini sedang mendalami kasus yang diduga adanya tindak korupsi dalam pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar Tahun 2016 di Kecamatan Kesambi. Tak hanya itu, Polresta juga sudah memeriksa sedikitnya 15 saksi dari pihak terkait dalam kasus tersebut.

Hal itu seperti apa yang disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy  saat menggelar ekspos di Mapolresta Cirebon, Senin (14/1).

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan pada pengerjaa proyek di Kecamatan Kesambi yang disinyalir adanya tindak korupsi,” ungkapnya.

Dikatakan juga oleh Roland, pihaknya sedang memeriksa penyelidikan yang diindikasi terdapat tindakan korupsi dari penyelenggaraan DAK Rp96 di tahun 2016. Untuk lebih lanjut, dirinya enggan menyebutkan siapa saja yang terlibat pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut.  Dimana, kata dia, saat ini terus melakukan penyelidikan.

“Pengerjaan proyek itu bersumber dari anggaran DAK Rp96 tahun 2016,” tegasnya.

Namun, kata dia, dalam penyelidikan yang dilakukan saat ini dirinya menyebutkan pihaknya mengalami beberapa kendala. Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPKP dan para ahli yang saat ini sedang menghitung anatara pengerjaan proyek dengan kontrak kerja yang sudah ditanda tangani.

“Apakah sesuai dengan speksifikasi atau tidak dan kami sejauh ini sudah memeriksa 15 saksi dari stakeholdere terkait,” pungkasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Sudah Periksa 15 Saksi, Polres Cirebon Kota Dalami Kasus Pengerjaan Proyek DAK Rp96 di Kesambi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*