KESAMBI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Cirebon akan langsung diawasi oleh pihak kepolisian. Apalagi, ada oknum yang memaksakan titip menitip siswa baru kepada sekolah pun akan ditindak tegas pada penerimaan siswa baru tahun ini.
Demikian terungkap pada sosialisasi Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018, Jumat (10/5) di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
Peraturan Walikota (Perwali) Cirebon tersebut tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain yang sederajat di Kota Cirebon.
Sosialisasi tersebut langsung dihadiri oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy sekaligus sebagai pemateri dihadapan seluruh Kepala Sekolah SMPN dan SDN Se-Kota Cirebon.
“Kepolisian akan menindak tegas kepada siapapun yang mengganggu jalannya PPDB Tahun ini,” tegas Roland kepada awak media usai acara.
Selama proses PPDB berjalan baik dan transparan, kata Roland, Pihak kepolisian akan mendukung penuh demi terciptanya suasana yang kondusif dan aman. Sampai dengan saat ini, pihaknya terus berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dengan terus memantau disetiap sekolah dalam pelaksanaan PPDB.
“Kita akan lihat langsung proses PPDB disekolah apakah ada kekeliruan ataupun pelanggaran yang bisa ditemukan, sehingga bisa mencegah. Serta menindak adanya calo yang membawa orang-orang agar bisa masuk ke sekolah,” ungkapnya.
Roland memastikan, keamanan disekolah tetap terjaga sehingga menghindari konflik antara oknum yang tidak bertanggung jawab dengan kepala sekolah maupun konflik dengan security sekolah.
“Kita akan mengawal itu, dan kami akan siapkan 1 atau 2 Anggota Kepolisian di setiap sekolah,” ujarnya.
Roland menuturkan, siapapun akan ditindak oleh kepolisian karena sudah menjadi komitmen bersama. Apalagi, pendidikan ini yang paling utana bagi masyarakat sehingga tidak boleh ada yang menciderai dunia pendidikan.
“Kita akan lihat situasi, jika ada pelanggaran apakah masuk ke pidana ataukah masih diluar itu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, H Jaja Sulaeman mengatakan, PPDB diawali dengan pentingnya sosialisasi. Bukan hanya mengetahui bagaimana proses berjalan dengan baik. Tetapi, juga menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Kapolres hadir mengingatkan agar PPDB harus berjalan sesuai dengan koridor yang diatur dalam Perwal,” kata Jaja.
Masih kata Jaja, masih ada beberapa aturan dalam Perwal yang berjalan dan ada juga revisi di tahun ini dimana akan disesuaikan dengan perturan Mentri Pendidikan.
“Saya berharap PPDB mulai dari tingkat sekolah berjalan baik. Semua sistem memberlakukan zonasi, selain itu ada juga jalur prestasi maupun gakin,” ujarnya.
Dinas Pendidikan, lanjut Jaja, sudah menunjukan komitmen bersama kepolisian dengan memajukan dunia pendidikan dilakukan dengan cara yang baik dari proses sehingga menjadi kebiasaan siswanya.
“Sejak dini belajar tertib, jangan dididik dengan tidak tertib. Kalau anak dipaksanakan masuk ke sekolah tertentu, artinya kita mengajari tidak baik,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan, lanjut dia, mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak siapapun oknum yang memaksakan memasuki siswa-siswa ke sekolah tertentu.
“Sekolah semua baik, karena semua fasilitas ada di sekolah. Yang penting gurunya harus didorong selalu kreatif. Yang paling lebih perhatian orang tua kepada anak,” katanya.
Didalam aturan tahun ini, kata Jaja, Orang luar Kota Cirebon masih diberikan porsi bersekolah di Kota bagi mereka yang sudah bersekolah di kota . Kalau yang tidak bersekolah di kota mereka bisa ikut mendaftar dibatasi dengan kuota 10 persen.
“Jalur Gakin kuotanya 10 persen. Jalur umum zonasi dalam kotaa 70 persen, jalur prestasi 5 persen, serta perpindahan 5 persen. Tanggal 20 mei 2019 pembukaan pendaftaran PPDB,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Disdik Sosialisasikan Pelaksanaan PPDB, Kapolresta: Kita Cegah dan Tindak Adanya Calo"