KEJAKSAN – Revitalisasi Taman BAT dan pembuatan replika Pedati Gede yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Cirebon telah selesai dikerjakan Tahun 2022 lalu.
Simbol Kota Cirebon tersebut menarik perhatian bagi masyarakat lokal maupun luar Kota Cirebon untuk sekedar melihat ataupun berfoto di lokasi tersebut.
Bahkan, dimalam hari bisa menjadi tempat hiburan dan tongkrongan anak muda, sehingga perekonomian menjadi hidup.
Namun, revitalisasi dan pembuatan replika Pedati Gede tak lepas dari berbagai permasalahan yang timbul pasca selesai pekerjaannya.
Informasi yang diterima Cirebonpos terdapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat terdapat poin dugaan kejanggalan ataupun ketidak sesuaian selama proses pengerjaan revitalisasi Taman BAT dan pembuatan replika Pedati Gede tersebut.
Paket Swakelola Revitasliasi Taman BAT dan Pembuatan Replika Pedati Gede sendiri senilai Rp2,2 miliar tersebut belum sesuai ketentuan.
Dimana, beberapa temuan BPK diantaranya DED tidak dijadikan acuan pada saat pelaksanaan. Apalagi, menurut penjelasan pihak ITB dalam catatan BPK tersebut terdapat realisasi biaya personel yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan juga pelaporan.
Belum lagi, adendum tidak disertai dengan CCO (Contract Change Order), serta tidak terdapat dokumen Back Up Data dan As Built Drawing.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dan keterangan resmi dari DPRKP maupun dinas terkait lainnya perihal temuan dugaan kejanggalan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. (CP-06)
Be the first to comment on "Diduga Janggal, Revitalisasi Replika Pedati Gede oleh DPRKP Kena Temuan BPK"