Pelayanan Publik Tak Boleh Jalan Ditempat, Taufik Hidayat: ASN Harus Adaptif dan Inovatif di Era Digital

Foto : CP-06 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Taufik Hidayat SH

INDRAMAYU – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut semakin adaptif, profesional, dan inovatif dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Transformasi digital di lingkungan pemerintahan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat birokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Anggota DPRD Jawa Barat, H Taufik Hidayat SH, mengatakan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, perubahan pola kerja yang lebih efektif dan berbasis teknologi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“ASN tidak boleh hanya terpaku pada pola kerja konvensional. Di era digital, aparatur pemerintah harus mampu beradaptasi, berpikir kreatif, dan menghadirkan inovasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Taufik.

Ia menegaskan, digitalisasi pemerintahan bukan sekadar memindahkan pelayanan manual ke sistem elektronik. Lebih dari itu, transformasi digital harus mampu memangkas prosedur yang berbelit-belit, mengurangi waktu tunggu, serta meningkatkan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses tanpa harus menghadapi proses administrasi yang panjang.

“Jangan sampai teknologinya sudah modern, tetapi pola pelayanannya masih berbelit-belit. Digitalisasi harus menjadi solusi, bukan justru menambah kesulitan baru bagi masyarakat,” tegasnya.

Taufik menilai, inovasi menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan kinerja birokrasi. ASN perlu didorong untuk mengembangkan gagasan baru, menyederhanakan proses kerja, serta mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan publik.

Pemerintah daerah juga perlu memberikan ruang bagi ASN untuk berkreasi dan mengembangkan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia harus menjadi perhatian serius. Pelatihan literasi digital, pengelolaan data, keamanan informasi, serta pemanfaatan teknologi dalam pekerjaan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“ASN harus memiliki kemauan untuk terus belajar. Perkembangan teknologi berlangsung cepat, sehingga kemampuan aparatur juga harus terus ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat sudah bergerak maju, tetapi pelayanan birokrasi tertinggal,” katanya.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital juga dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat melalui pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi. Dengan demikian, program pembangunan daerah dapat direncanakan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Lebih lanjut, Taufik mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan integritas, disiplin, dan tanggung jawab ASN.

Menurutnya, sistem digital dapat membantu meningkatkan transparansi dan pengawasan, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada komitmen aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional.

ASN juga harus menjaga keamanan data masyarakat, melindungi informasi pribadi, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

“Teknologi memang penting, tetapi integritas aparatur tetap menjadi fondasi utama. Sistem boleh semakin canggih, tetapi jika tidak diimbangi kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, tujuan reformasi birokrasi tidak akan tercapai secara maksimal,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pelayanan digital. Pemerintah tidak boleh mengabaikan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi atau tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses internet.

Karena itu, layanan digital perlu disertai pendampingan dan alternatif pelayanan yang memadai agar transformasi digital tidak menimbulkan kesenjangan baru.

Taufik berharap pemerintah daerah menjadikan peningkatan kualitas pelayanan sebagai tolok ukur utama keberhasilan transformasi digital. Evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah inovasi yang diterapkan benar-benar mempermudah masyarakat dan meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan.

Menurutnya, keberhasilan ASN di era digital tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi yang dibuat, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu membutuhkan banyak aplikasi jika pelayanannya tetap lambat. Yang mereka inginkan adalah urusan menjadi lebih mudah, informasi jelas, proses transparan, dan ada kepastian penyelesaian,” tuturnya.

Ia menegaskan, ASN yang adaptif, inovatif, dan berintegritas merupakan modal penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jadikan teknologi sebagai alat untuk memperbaiki pelayanan, bukan sekadar simbol kemajuan. ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang profesional, mampu mengikuti perubahan zaman, dan berani menghadirkan terobosan demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Pelayanan Publik Tak Boleh Jalan Ditempat, Taufik Hidayat: ASN Harus Adaptif dan Inovatif di Era Digital"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*