Orang Tua Korban Dugaan Kasus Pencabulan Desak Oknum Polisi Segera Diproses Hukum

Foto : CP-06 JUMPA PERS. Didampingi kuasa hukum, orang tua korban dugaan perkosaan oleh oknum polisi desak segera diproses hukum, Senin (31/10)

PKEALIPAN – Kepolisian diminta mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anak sambungnya.

Demikian disampaikan oleh V orang tua korban didampingi kuasa hukumnya saat konferensi pers disalah satu cafe di Jalan Pekalipan Kota Cirebon, Senin (31/10).

“Saya berharap kepolisian bisa berlaku adil. Karena bagaimanapun seorang ibu yang melahirkan tidak akan mau putrinya diperlakukan seperti ini, apalagi oleh ayang sambungnya,” kata V.

V pun mendorong kasus tersebut yang masih dalam P-19 untuk cepat dilakukan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Sumber.

“Yang jelas, agar kasus ini terang benderang di masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Korban Kantor Pelangi Bhakti Law Firm, Hetta Mahendarti Latumeten menegaskan, kasus yang sedang dijalani oleh prinsipalnya bukan merupakan prank dan hanya mencari sensasi serta penyerobotan kuasa dari Hotman Paris Hutapea.

Menurutnya, kasus ini murni untuk mencari keadilan seorang ibu terhadap anaknya dan orang tua korban tidak pernah mengatakan mampu atau tidak mampu saat mendatangi Hotman Paris Hutapea di Kopi Joni.

“Klien kami sama sekali tidak mencari sensasi atas kasus ini. Mendatangi Hotman Paris untuk ‘curhat’ atas persoalan anak kandungnya yang dicabuli oleh suaminya atau ayah sambung anaknya,” ujarnya.

Hetta pun memastikan bahwa tidak ada penyerobotan kuasa, dulu Hotman Paris belum ada tanda tangan kuasa dengan ibu korban. Tidak ada prank dalam kasus ini, ibu korban hanya ingin cari keadilan.

Dikatakan Hetta, oknum polisi berinisial CH tersebut dilaporkan atas dua kasus, yaitu dugaan penganiayaan terhadap anak serta pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Jadi yang pertama dilaporkan adalah KDRT nya, setelah itu baru kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Kedua kasus tersebut akan berjalan beriringan,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Orang Tua Korban Dugaan Kasus Pencabulan Desak Oknum Polisi Segera Diproses Hukum"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*