Dukung Investasi Aman, Kejaksaan Siapkan Satgas

Foto : Ist Perusahaan yang berada di Cirebon Timur terus tunjukan trend positif dalam investasi di Kabupaten Cirebon

CIREBON – Kabupaten Cirebon perlahan menjelma menjadi salah satu daerah yang semakin menarik bagi investor. Masuknya sejumlah Penanam Modal Asing (PMA), khususnya pada sektor industri padat karya, menjadi salah satu penanda geliat investasi khususnya di wilayah Cirebon Timur. Meski demikian, iklim investasi yang aman dan berdampak pada lingkungan perusahaan harus mendapat dukungan semua pihak

Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri, tahun ini membidik nilai investasi mencapai Rp4,25 triliun. Target tersebut dinilai realistis, mengingat capaian investasi pada tahun sebelumnya mampu melampaui target yang telah ditetapkan.

Upaya menciptakan iklim investasi yang aman juga mendapat dukungan dari aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Agus Candra mengatakan, pihaknya turut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong percepatan investasi.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting yang harus diberikan kepada investor sejak proses awal perizinan hingga kegiatan investasi berjalan.

“Kami sebagai aparat penegak hukum dan juga bagian dari tim investasi di daerah ingin turut mendukung percepatan investasi di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Salah satu langkah yang tengah didorong adalah membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses perizinan memiliki kejelasan.

Mulai dari persyaratan, waktu penyelesaian hingga biaya yang harus dikeluarkan investor.

“Kami sudah melakukan pembahasan dengan kepala daerah untuk membentuk tim bersama. Tujuannya memastikan perizinan yang diperlukan di Kabupaten Cirebon syaratnya jelas, waktunya jelas, dan biayanya jelas,” katanya.

Kejelasan tersebut, lanjut Agus, tidak hanya berkaitan dengan aturan di tingkat kabupaten, tetapi juga harus terintegrasi dengan ketentuan yang berlaku di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.

Selain kepastian hukum, aspek keamanan dan kenyamanan investasi juga menjadi perhatian.

Agus menyebut pihaknya bersama sejumlah pemangku kepentingan telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Investasi. Saat ini konsep pembentukan tim tersebut masih dalam pembahasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Rencananya, tim tersebut akan melibatkan sejumlah unsur, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Ketika kita berbicara investasi memang ranahnya pemerintah pusat, tetapi kita sebagai tuan rumah harus bisa memastikan kepastian hukum dalam perizinan itu jelas bagi calon investor,” ujarnya.

Tak hanya persoalan perizinan, Kejaksaan juga menyiapkan ruang bagi investor yang menghadapi persoalan hukum.

Agus mengatakan langkah tersebut sejalan dengan gagasan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait Adhyaksa Chambers.

Konsep tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu sarana bagi investor untuk memperoleh pendampingan dan informasi terkait persoalan hukum yang mereka hadapi.

“Sebagaimana saat ini sedang digagas oleh Jaksa Agung melalui Jamdatun, ada Adhyaksa Chambers. InsyaAllah dalam waktu dekat kami juga akan melakukan seminar nasional,” katanya.

Seminar tersebut, lanjut Agus, diharapkan dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha dan investor untuk memperoleh informasi serta solusi terkait berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan investasi.

“Ini akan ada sarananya. Kami coba nanti dalam seminar itu memberikan ruang bagi para investor yang memiliki sengketa atau permasalahan hukum untuk mendapatkan kepastian hukumnya,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berupaya membangun ekosistem investasi yang tidak hanya mampu menarik modal baru, tetapi juga memberikan kepastian bagi investor yang telah menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon. (CP-10)

Be the first to comment on "Dukung Investasi Aman, Kejaksaan Siapkan Satgas"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*