Datang ke Daerah-Daerah, LBH APIK Minta Dukungan Percepatan Pengesahan RUU PSU

Foto : CP-06 Direktur LBH APIK, Veny Octarini Siregar.

KESAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK meminta dukungan kawan-kawan di daerah fokus mendorong rancangan undang undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PSU) kepada anggota DPR RI agar segera disahkan. Pasalnya, sejak pengajuan tahun 2015, DPR RI belum juga memutuskan aturan tersebut, bahkan terkesan membiarkannya.

“Diskusi ini bertujuan meminta masukan rekan rekan di daerah merealisasikan RUU PKS. Terakhir sudah masuk panitia kerja DPR tapi kembali terkatung – katung,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK, Veny Octarini Siregar, Jumat (10/8).

Menurut Veny, RUU PKS sangat di butuhkan bagi korban kekerasan seksual. Selama ini yang terjadi korban tidak mendapat perhatian dari pemerintah, dan terkesan berjuang sendirian. Tidak sedikit korban kekerasan seksual berjuang sendirian untuk memulihkan kesehatan dan psikologinya. Dirinya menilai, aparat hukum dan pemerintah justru lebih fokus kepada pelaku, bukan korban.

“Ini ironis, korban kekerasan seksual kurang diperhatikan justru fokus kepada pelaku. Korban sendirian memulihkan kesehatan, sampai dapat kembali normal menjalani kehidupan,” ujarnya.

Tahun politik seharusnya anggota DPR dapat membuktikan kinerja sebagai penyambung lidah rakyat. Salah satunya dengan segera mengesahkan RUU PKS.

Sementara itu Manajer Program Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, Sa’adah mengaku, total dari januari sampai Juli sudah ada 48 kasus, 32 di antaranya kekerasan seksual. Kendala yang di alami karena korban enggan melaporkan ke pihak kepolisian dan pelaku sebagaian besar memiliki peran kuasa atau masih kerabat korban.

“Kendala masih klasik, korban tidak mau melapor karena masih kerabat. Korban ketakutan jadi tidak berani melaporkan,” tambahnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Datang ke Daerah-Daerah, LBH APIK Minta Dukungan Percepatan Pengesahan RUU PSU"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*