KEJAKSAN – PD Pembangunan Kota Cirebon terus memaksimalkan proses sertifikasi aset tanah yang tersebar di wilayah 3 Cirebon.
Tahun 2022 ini, kurang lebih 10 hektar tanah telah selesai bersertifikat atas nama PD Pembangunan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor kesukseskan PD dalam upaya meningkatkan nilai daya guna aset persediaan.
Demikian dikatakan oleh Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, Dr R Panji Amiarsa SH MH saat diwawancarai Cirebonpos di sela-sela kesibukannya, Jumat (14/10).
“Upaya legalitas tanah PD dalam kurun waktu 2022 mencapai kurang lebih 10 hektare. Kami pun terus melakukan pengamanan yuridis aset PD dalam rangka mewujudkan tertib administrasi perusahaan,” kata Panji.
Tak hanya itu, lanjut Panji, yang dalam proses kurang lebih 2 hektare diharapkan tercapai pula di tahun ini. Sehingga, progres capaian upaya legalitas mengalami kemajuan.
“Kami terus bekerja dengan maksimal dalam tertib asset tersebut. Sehingga pendayagunaan lahan dapat di optimalkan,” ujarnya.
Terkait sertifikasi yang belum di proses oleh BPN, menurut Panji, Saat ini pihaknya dibantu proses legalitas tanah PDP oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kota Cirebon.
“Dan, alhamdulillah menuju titik terang dan diyakini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Panji pun menuturkan, komunikasi kelembagaan PDP melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) bersama BPN Kota Cirebon semakin membaik dan memiliki spirit yang sama yakni pengamanan yuridis aset melalui upaya sertifikasi.
“Prosesnya bertahap disesuaikan kondisi dan kemampuan mengkompilasi data dukung. Baik data yuridis dan data fisik lapangannya,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Tunjukan Progres Positif, PD Pembangunan Terus Maksimalkan Proses Sertifikasi Aset Tanah"