KEJAKSAN – Pajak Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu pendapatan bagi suatu daerah guna menunjang pembangunan baik fisik maupun non fisik.
Akan tetapi, kontribusi PAD dari sektor Parkir masih sangat jauh dari harapan dalam pencapaian target PAD setiap tahunnya.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan saat diwawancarai Cirebonpos di sela-sela kegiatannya, Jumat (31/12).
“Kami mohon maaf, PAD dari Parkir Tahun 2021 ini tidak mencapai target. Kurang lebih pada Pendapatan Asli Daerah hanya 45 persen dari target Rp4,6 miliar,” kata Andi.
Andi mengakui bahwa dari tahun ke tahun sektor pendapatan Parkir tidak memenuhi target. Namun, kata dia, Pernah mencapai target saat target capaian hanya Rp2 miliar.
“Kami tidak menyerah dan tidak mengeluh, tapi kenyataan yang ada pada di lapangan belum bisa mencapai itu. Dan kami pun tidak alasan PPKM dan sebagainya, tapi memang kenyataannya seperti itu,” ungkapnya.
Andi menjelaskan, faktor utama ialah manajemen Parkir yang harus dinas benahi. Tahun 2022 awal, pihaknya akan memetakan dan mengumpulkan seluruh juru parkir.
“Kami akan tekankan mereka bekerja maksimal. Dan akan petakan kembali bagi hasil sesuai pola lama 70 persen dan 30 persen. Kalau dinaikan ada keberatan dari mereka,” jelasnya.
Menurut Andi, juru parkir tidak ada yang tidak setor setiap harinya. Namun, titik parkirnya ada daerah gemuk dan kurus serta ramai di jam tertentu saja.
“Dan ada juga yang sepi. Ada juga kawasan yang baru ramai karena pusat kuliner. Dan akan kami petakan tahun depan,” katanya.
Andi menuturkan, jumlah titik Parkir di Kota Cirebon lebih dari 200 titik. Dimana ada parkir zona dan non zona. Harapannya bisa menjadi potensi baik untuk pendapatan asli daerah dan lainnya.
“Di tahun 2021, kami mohon maaf tidak memenuhi target. 2022 akan kami coba komunikasikan dengan baik, karena manajemen Parkir yang akan kami perbaiki,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Hanya Mampu Penuhi 45%, Kadishub: Kami Mohon Maaf PAD Parkir Tahun ini Tidak Mencapai Target"