KEJAKSAN – Kegiatan apapun termasuk ibadah di tengah pandemi Covid-19 ini selama tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), tidak menjadi sesuatu yang dipermasalahkan.
Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH dalam menanggapi rencana pelaksanaan Salat Idul Fitri baik di masjid maupun di lapangan, Rabu (5/5).
Dikatakan Azis, begitupun sebaliknya, walaupun kegiatannya bukan ibadah, jika tidak menerapkan protokol kesehatan seperti kerumunan yang tidak terkendali, maka Satgas Covid-19 dalam hal ini dapat segera bertindak.
“Utamanya bukan mempersoalkan ibadahnya atau Salat Ied, ataupun ritual keagamaannya, tapi apakah suatu kegiatan itu melanggar protokol atau tidak. Itu yang akan menjadi kunci untuk kami (Satgas Covid-19) melakukan tindakan, upaya penertiban,” ujar Azis.
Aziz menegaskan, yang perlu digarisbawahi, bukan soal Salat Ied ataupun ataupun ibadah-ibadah yang lain.
“Tapi, apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, apapun itu melanggar protokol kesehatan atau tidak. Sebab, jangan sampai ada suatu keadaan yang tidak terkendali yang berdampak terhadap tingkat kasus Covid-19 di Kota Cirebon,” tegas Azis.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 disebutkan bahwa Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan baik di masjid maupun di lapangan, kecuali di satu daerah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 sesuai dengan pengumuman Satgas Covid-19.
Hal itu dikatakan oleh Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs Sutisna MSi usai rapat pembahasan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Selasa (4/5) kemarin.
Kondisi di Kota Cirebon, kata Sutisna, jika dilihat dari aplikasi Jaga Warga, dari 1379 RT se-Kota Cirebon mayoritas zona hijau dan kuning.
“Kondisi hari ini hanya ada satu RT yang statusnya zona oranye, yang lainnya hijau dan kuning,” ujarnya.
Melihat trend tersebut, kata Sutisna, Pemda Kota Cirebon optimis hampir seluruh masjid di Kota Cirebon ini bisa melaksanakan Salat Idul Fitri.
Terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat kota, Sutisna mengungkapkan, Alun-alun Kejaksan dapat digunakan untuk Salat Idul Fitri.
“Masukan dari Pak Ustadz Dr H Ahmad Yani MAg (Ketua DKM Masjid Raya At-Taqwa), penambahan jamaah Salat Idul Fitri nanti kemungkinan 40 persen dari jamaah Shalat Jumat, jumlahnya,” kata Sutisna. (CP-06)
Be the first to comment on "Selama Terapkan Prokes, Walikota Tak Masalahkan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri"