LEMAHWUNGKUK – Pompa Riol Ade Irma Suryani (pusat pompa drainase dan air limbah) di Jalan Yos Sudarso peninggalan Pemerintah Hindia Belanda pada Tahun 1937 diduga raib.
Padahal, Pompa Riol tersebut sudah tercatat di sistem pendataan kebudayaan terpadu di Kementerian Kebudayaan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB). Bahkan, benda tersebut sempat ditawar Rp5 miliar oleh orang Belanda sekitar tahun 1996 lalu.
Bahkan, Pompa Riol tersebut terdaftar pada Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2001 dengan kategori pengawasan ketat.
Dugaan dijual oleh oknum pun semakin menguat. Sehingga, tindakan tersebut perlu dilaporkan kepada pihak yang berwajib agar terang benderang oleh Pemerintah Kota Cirebon.
Demikian dikatakan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH saat diwawancarai Cirebonpos disela-sela kesibukannya, Sabtu (16/1).
“Benda Cagar Budaya Pompa Riol yang diduga hilang dan dijual itu, saya mendorong Pemerintah Kota melakukan pelaporan secara hukum kepada pihak yang berwajib. Kalau gak dilaporkan justru aneh, kenapa bisa hilang. Karena ini permasalahan yang serius,” tegas Cicip.
Cicip mengungkapkan, Pompa Riol itu masuk didalam aset Kota Cirebon karena sudah di-KepWal-kan. Yang jelas, kata dia, terlepas ada oknum yang bermain ataupun tidak harus segera dilaporkan.
“Cagar budaya tidak boleh dijual belikan. Di rubah bentuknya saja tidak boleh, apalagi ini diduga dijual,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Cicip, pada Tahun 2020 Perda Cagar Budaya sudah pernah diajukan ke Pemerintah Provinsi. Akan tetapi, kata dia, ditolak oleh provinsi karena sudah ada Perdanya di tingkat provinsi.
“Kami harus membahas lebih detail lagi terkait cagar budayanya. Ditolak itu karena banyak pasal yang dicoret dan tidak efektif di Perdakan,” jelasnya.
Cicip menuturkan, pihaknya pun akan mencoba mengajukan kembali dengan kekhususan lagi dan dengan dibahas secara lebih rinci serta intensif.
“Kami akan membahas lebih detail lagi, sehingga bisa di Perdakan untuk melindungi Cagar Budaya di Kota Cirebon,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "BCB Pompa Riol Ade Irma Suryani Diduga Raib, Anggota DPRD Desak Pemkot Segera Lapor Pihak Berwajib"