KESAMBI – Hotel dan Restoran terima bantuan hibah pariwisata dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Dana tersebut disalurkan melalui Pemerintah Kota Cirebon yakni Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP).
Total dana hibah pariwisata yang diberikan senilai Rp22,9 miliar rupiah dengan 70 persen dari anggaran tersebut untuk pengusaha hotel dan restoran yang ada di Kota Cirebon
Sebanyak 37 hotel dan 32 restoran akan menerima dana hibah pariwisata tersebut. Data tersebut telah melalui seleksi sesuai dengan realisasi pajak dan perijinan yang sesuai.
Demikian dikatakan oleh Kepala DKOKP Kota Cirebon Agus Suherman SH MH saat diwawancarai Cirebonpos ditengah-tengah kesibukannya, Senin (7/12).
“Total hotel yang penerima 37 dari yang diajukan 42, total restoran yang menerima sebanyak 32 dari diajukan 43, awalnya 85 hotel dan restoran yang diajukan melalui seleksi sehingga hanya 69 saja,” kata Agus.
Agus pun mengungkapkan, bahwa Ada pengembalian anggaran sebesar Rp5 miliar kepada pemerintah pusat dimana penghitungan dari seluruh wajib pajak menerima slot kuota, tentu proses seleksi melihat dari proses perijian dan taat pajak atau tidak.
“Yang tidak sesuai pajak dan perijinan tidak disiplin, jadi tereliminasi tidak mendapatkan dana hibah tersebut,” ungkapnya.
Masih kata Agus, hari ini pihaknya membuat Bimtek dengan jumlah 600 peserta yang terbagi pada 10 hotel sehingga 1 hotel ada 60 peserta tentu dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Kami mensosialisasikan dan memberikan pemahaman untuk mereka menerapkan protokol kesehatan yang baik. Itu juga sebagai upaya menyambut libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Agus, bagi pengusaha hiburan dan objek wisata, pihaknya memberikan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
“Kami mengarahkan pengusaha hiburan untuk konsisten melaksanakan protokol kesehatan, dan akan berbagi sarana prasarana protokol kesehatan ke pengusaha hiburan. Karena kebijakan pusat untuk hotel dan resto saja,” jelasnya.
Menurut Agus, pengusaha hiburan dan objek wisata pun telah memahami hanya diberikan sarana dan prasarana saja.
“Kondisi Tahun 2020 menjadi bahan kepada pemerintah pusat untuk membuat juklak dan juknis bantuan kedepannya,” tuturnya.
Untuk diketahui, 5 Hotel yang mendapatkan dana hibah terbesar yakni Hotel Swis Bell Rp933 juta, Hotel Grage Rp692 juta, Hotel Luxton Rp591 juta, Hotel Batiqa Rp326 juta, dan Hotel Santika Rp417 juta.
Kemudian, 2 hotel yang paling kecil mendapatkan hibah yakni Wisma Bahtera Rp3 juta 250 ribu dan Hotel Setia sebesar Rp2 juta 482 ribu.
Untuk Restorn yang paling besar mendapatkan dana hibah yakni, Mc Donald Kartini Rp573 juta, KFC Kartini Rp403 juta, Pizza Hut Kartini Rp253 juta, Rechess Factory Rp247 juta, dan Pizza Hut CSB Rp247 juta.
Dan Restoran yang paling kecil mendapatkan dana hibab yakni Rumah Makan Tiara Rp4 juta 971 ribu, dan Ayam Goreng Pagongan Rp928 ribu. (CP-06)
Be the first to comment on "Ini Daftar Besaran Bantuan yang Diterima Hotel dan Restoran"