KEJAKSAN – Komisi II DPRD meninjau langsung aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, Rabu (16/9).
Kunjungan tersebut sebagai respons dari keluhan masyarakat akibat pencemaran udara yang disebabkan dari debu batubara yang terhempas angin.
Ketua Komisi II DPRD, Ir H Watid Sahriar MBA mengatakan, dari hasil tinjauan pihaknya, diketahui potensi pencemaran udara. Hasil dari dialog bersama jajaran manajemen Indonesia Port Corporation (IPC) Cirebon sebagai regulator pelabuhan, mereka berjanji memperbaiki sistem agar potensi pencemaran dari aktivitas bongkar muat batubara bisa ditangani.
“Jadi, mereka berjanji terus melakukan perbaikan. Saya melihat secara umum, dibandingkan tiga tahun lalu, sudah ada peningkatan. Walaupun memang kondisinya masih prihatin. Kalau ada angin kencang begini. Mereka juga berjanji memasang CCTV, serta alat monitor kualitas udara akan dipasang,” kata Watid.
Senada dikatakan Anggota Komisi II DPRD, Agung Supirno SH. Menurutnya, pihak IPC Cirebon tidak banyak menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara gamblang.
Padahal SOP menjadi syarat menjalankan sistem aturan dengan benar di Pelabuhan Cirebon. Termasuk regulasi menjalankan aktivitas menampung hingga mengirim batubara.
“Dulu ada jaring penangkap debu, sekarang sudah tidak aktif. Kemudian, truk batubara yang keluar masuk sudah jarang disemprot. Dilihat secara fisik, potensi mencemari udara memang ada. Karena mobil pengangkut batubara melebihi kapasitas, masih ada gundukan. SOP yang disampaikan belum sempurna,” kata Agung
Sementara itu, General Manager IPC Cirebon, Abdul Wahab mengatakan, bahwa SOP yang ada di Pelabuhan Cirebon saat ini merupakan rekomendasi DPRD Kota Cirebon pada tahun 2015. Dia mengaku, dibanding dengan operasional pelabuhan dulu, penanganan bongkar muat batubara saat ini jauh lebih baik.
Selain akan memasang alat ukur kualitas udara, pihaknya pun akan memperketat aturan bagi pemilik kapal tongkang untuk menyediakan alat penyemprot air, agar debu batubara tidak terbawa angin kencang yang menimbulkan penurunan kualitas udara.
“Kami sudah mengarah kepada SOP yang disepakati sebelumnya. Harapan kami ke depannya harus lebih baik lagi. Pemasangan alat ukur kualitas udara sudah disediakan, diharapkan bisa dipasang tahun ini,” katanya. (CP-06)
Be the first to comment on "Sidak Bongkar Muat Batubara, Anggota DPRD Sebut IPC Tak Banyak Jelaskan SOP"