Ketua DPRD Akui Capaian Perda Belum Maksimal

Foto : CP-06 Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi.

KEJAKSAN – Kinerja Anggota DPRD Kota Cirebon periode 2014 – 2019 dalam merealisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) Kota Cirebon menjadi Peraturan Daerah (Perda) masih belum maksimal.

Pasalnya, selama lima tahun berjalan Anggota DPRD Kota Citebon hanya mampu menyelesaikan 64 Raperda menjadi Perda Kota Cirebon.

Diantaranya, dari total 15 Propemperda Tahun 2014 terealisasi Periode bulan Januari sampai 11 Agustus 2014 ada 14 Perda, Periode 11 Agustus 2014 sampai Desember 2014 1 Perda. Dari total 22 Propemperda Tahun 2015 terealisasi 16 Perda, dari total 27 Propemperda Tahun 2016 terealisasi 11 Perda. Dan, dari total 28 Propemperda Tahun 2017 terealisasi 17 Perda, dari total 28 Propemperda Tahun 2018 terealisasi 12 Perda. Dan dari total 28 Propemperda terealisasi sampai dengan Tanggal 5 Agustus 2019 ada 7 Perda.

Atas hal tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengakui di tahun masa terakhir ini ada penurunan jumlah Perda yang tersetujui. Pasalnya, kata dia, ada masa peralihan tugas, Pilkada, Kampanye, Pilgub, Pilpres, serta peralihan masa bakti.

“Target kita sudah mencapai 80 persen dari keseluruhan lima tahun ini. Dan kedepan akan ditingkatkan lagi,” kata Edi kepada Cirebonpos melalui sambungan telepon, Rabu (7/8).

Edi mengungkapkan, pihaknya akan merasionalkan jumlah Bapemperda sehingga target tidak terlalu tinggi dan bisa tercapai semuanya. Misalnya dengan target Propemperda 20, bisa tercapai 16.

“Sehingga, bisa tercapai 70-80 persen dari pada kita target 40 tercapai 15 kan cuma 35 persen. Jadi, kita akan merasionalkan itu,” ungkapnya.

Masih kata Edi, pihaknya pun akan melakukan evaluasi kembali tethadap Perda-Perda yang prioritas karena delegasi turunan dan atau Perda APBD, Perubahan APBD, ataupun Perda pertanggung jawaban.

“Rata-rata target sekitar 15 atau 16 Perda setiap tahun bisa terealisasikan,” ujarnya.

Edi menuturkan, dengan masa peralihan kepada Dewan baru, saat ini sudah ada 6 Perda yang sudah disetujui dan 2 Perda lagi yang sudah hampir selesai tinggal singkronisasi saja. Nanti, kata dia, di Bulan September setelah Alkep terbentuk tinggal persetujuan sisa hasil pembahasan masa periode sebelumnya ada 4 Perda.

“Tinggal ketuk palu saja nanti. Sehingga sampai dengan akhir Tahun 2019 bisa selesai 18 Perda,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Ketua DPRD Akui Capaian Perda Belum Maksimal"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*