KEJAKSAN – Jabatan Direktur Utama (Dirut) di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon di duduki oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Mereka adalah Dirut PD Farmasi dan Dirut Perumda Pasar Berintan. Pemerintah Kota Cirebon pun sedang mempersiapkan proses open biding untuk segera mengisi jabatan tersebut.
Disisi lain, open biding membuat proses siapa yang akan duduk sebagai Dirut menjadi asas keterbukaan dan transparansi.
Demikian dikatakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno saat diwawancarai oleh Cirebonpos di Gedung DPRD, Senin (3/8).
“Proses mekanisme penentuan Dirut di BUMD harus dengan open biding. Karena ada asas keterbukaan disana,” kata Edi.
Menurut Edi, semua orang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk bisa mengikuti proses open biding. Seperti Kepala Perusahaan Umum Daerah maupun dari umum pun terbuka bisa mengikuti tesnya.
“Uji kompetensi untuk mengetahui program yang bersangkutan seperti apa ketika menjadi Dirut,” ujarnya.
Masih kata Edi, terutama terkait sehatnya perusahaan daerah dan juga kontribisi terhadap PAD Kota Cirebon. Posisi Dirut siapapun bisa akan tetapi tetap dilihat batas umur, pendidikan terakhir, dan pengalaman dibidangnya.
“Termasuk Dirut PD Farmasi harus ada keahlian khusus, seperti manajemen kefarmasian dan bisnis pengembangan usaha farmasi,” jelasnya.
Edi menuturkan, termasuk Perumda Pasar Berintan, yang selama ini pengembangan pasar serta target pasar masih bisa terus ditingkatkan.
“Bisa saja dari internal menjadi Dirut, tapi pihak luar pun bisa mendaftar tentu sesuai keahliannya. Transparansi proses open biding penting dilakukan eksekutif,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Kontribusi dan PAD Jadi Prioritas, Ketua Fraksi PDIP Dukung Penentuan Dirut Lewat Open Biding"