KEJAKSAN – Penjaringan calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cirebon sedikit lebih mudah.
Pasalnya, mekanisme uji kompetensi pemilihan Sekda mempermudah Pemerintah Kota Cirebon. Pasalnya, cukup dengan mengajukan nama ASN ke KASN yang memenuhi syarat saja.
Demikian dikatakan oleh Pj Sekda Kota Cirebon, Nanin Hayani Adam kepada Cirebonpos saat diwawancarai ditengah kegiatannya, Rabu (3/6).
“Uji kompetensi Sekda definitif sudah ada standarnya. Posisi dua kali menjabat di SKPD salah satu syarat bisa mengikuti uji kompetensi,” kata Nanin.
Nanin mengungkapkan, nantinya Pemerintah Kota Cirebon akan mengajukan nama-nama ASN ke KASN.
“Nanti dari sana keluar nama yang diajukan untuk bisa mengikuti uji kompetensi,” ungkapnya.
Masih kata Nanin, Pemerintah Kota Cirebon hanya mengajukan nama ASN, bukan membuka pendaftaran siapa yang akan mencalonkan sebagai Sekda definitif.
“Peluang ASN dari luar kota menjadi sulit, karena mekanismenya Pemda yang mengajukan nama ASN,” ujarnya.
Selama ini, lanjut Nanin, dirinya belum melihat siapa saja yang memenuhi syarat untuk diajukan ke KASN. Kemudian, kata dia, usia pun maksimal 56 tahun.
“KASN ada verifikasi khusus untuk menjaring nama ASN yang diajukan Pemerintah Kota Cirebon,” jelasnya.
Nanin menuturkan, secara aturan tidak bisa ASN menjabat lebih dari 5 tahun di satu SKPD. Harusnya, kata dia, segera dipindah ataupun kemungkinan Walikota mempunyai pandangan lain.
“Yang sudah dua kali menjabat di dua SKPD bisa diajukan ke KASN. Kalau hanya satu SKPD saja namun sudah lebih dari 5 tahun, kemungkinannya belum,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Cukup Didaftarkan, Nanin Sebut Penetapan Sekda Definitif Lebih Mudah"